
Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Rabu (08/01), memfasilitasi warga Desa Tember Kecamatan Tompaso dan warga Desa Tempang Raya Kecamatan Langowan Utara, dengan PT Pertamina Geotermal Energy (PGE).
Hal ini merupakan tindak lanjut terkait kisruh pengoperasian sumur pengeboran panas bumi milik PGE di wilayah Desa Tember dan Tempang, yang berbuntut pada pemblokadean jalan akses masuk sumur bor oleh warga, dengan alasan tidak ada sosialisasi sebelumnya.
Dalam hal ini, satu suara warga meminta kejelasan awal dan sampai seterusnya dari kegiatan pengeboran ini, karena selama ini tak pernah ada sosialisasi dari pihak PT PGE.
Akan hal ini, PT PGE Tomohon, melalui Rusli mengatakan, alasan belum dilakukan sosialisasi di Desa Tember karena tidak masuk dalam areal pengeboran.
“Sejak awal hanya Desa Tempang II Kecamatan Langowan Timur yang menjadi lokasi sumur pengeboran, karena pembebasan lahan milik warga yang ada di Desa Tempang II, makanya sosialisasi mengenai dampak pengeboran sudah dilakukan di Desa Tempang II,” terang Rusli.
Dirinya menekankan, tidak ada dampak buruk pada lahan pertanian terkait aktifitas pengeboran ini, kalaupun nantinya ada, PGE bertanggung jawab terhadap hal tersebut.
“Asalkan dampak itu memang ditimbulkan sumur pengeboran PGE,” ujarnya, sembari bersama tim langsung memberikan sosialisasi dan jaminan kepada warga setempat.
Pemerintah melalui Asisten I Pemkab Minahasa, Denny Manggala SH mengatakan, Pemkab Minahasa siap mengawasi kegiatan PT PGE di wilayah Desa Tember dan Tempang Raya.
“Ada banyak janji-janji dan jaminan yang sudah diutarakan pihak PT PGE dan itu akan menjadi catatan kami untuk pengawasan, bila nanti ada hal yang tidak ditepati maka Pemkab Minahasa akan mengambil tindakan tegas. Karena dalam kesepakatan terakhir akan ada tim yang dibentuk yang didalamnya ada Camat, Hukum tua dan PGE, dimana dalam sepekan kedepan akan menginfentarisir kerusakan yang ditimbulkan dan akan diperbaiki, karena menurut warga ada rumah-rumah yang rusak akibat aktifitas PGE di wilayah ini,” tandas Manggala.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Asisten I Pemkab Minahasa, Denny Manggala SH, Kabag Pemerintahan Pemkab Minahasa, Alex Mamesah, Kepala Dinas ESDM Minahasa, Drs Donald Wagey, utusan Badan Lingkungan Hidup Minahasa dan pihak Pertamina yang dihadiri langsung, General Manager PT PGE Tomohon, Eko Agung Bramantyo.
Sementara, pertemuan antara warga dengan pihak PT PGE ini sempat memanas dan kisruh karena warga meluapkan kemarahan mereka terhadap PT PGE, meski demikian, suasana mampu teratasi karena ada aparat keamanan gabungan personil Polres Minahasa dan Kodim 1302 Minahasa.
Namun, sejumlah kesepakatan yang berhasil disepakati antara warga dan PT PGE diantaranya, CSR yang akan diberikan kepada warga dalam menunjang pendidikan dan kesehatan, perbaikan fasilitas warga yang rusak akibat kegiatan PT PGE, perekrutan tenaga kerja lokal dan komunikasi antara kedua belah pihak.(fernando lumanauw)




















