Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melakukan sosialisasi terkait Pajak Daerah, kepada masyarakat wajib pajak, bertempat di Balai Desa Leilem Kecamatan Sonder, Kamis (11/05) pagi.
Sosialisasi yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi ini, sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2).
Sekda Watania berharap, pelunasan PBB P2 tahun ini dapat dilakukan tetap waktu. Untuk itu, dia menghimbau wajib pajak agar memperhatikan hal tersebut, mengingat pajak ini juga menopang pembangunan di Kabupaten Minahasa.
“Kepada para Camat dan Hukum Tua kiranya dapat terus mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat wajib pajak, agar pelunasannya bisa tepat waktu,” ujarnya.
Turut hadir, Kepala Badan Pendapatan Daerah Minahasa Jefry Tangkulung SH MAP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Meidy Rengkuan SH, Kepala BPKAD Minahasa Joice Pua, Wakil Kepala Bank SulutGo Cabang Kawangkoan, Kabag Perekonomian, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, Para Camat dan Hukum Tua.(fernando lumanauw)