Pemkab Mitra,Bupati Serahkan LKPD 2013 Ke BPK RI

KOMITMEN  Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dalam pelaporan keuangan tahun anggaran 2013, disampaikan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daearh (LKPD) oleh Bupati James Sumendap SH.

Bupati menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2013 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut
Bupati menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2013 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulut

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Kabupaten Mitra, Mecky Tumimomor SE MSi yang ikut mendampingi Bupati dalam penyerahan LKPD tersebut mengungkapkan, menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah untuk memasukkan LKPD kepada BPK, di mana ini akan menjadi dasar bagi BPK untuk turun melakukan pemeriksaan.

Kepala BPK RI perwakilan Sulut menandatangani berita acara diterimanya LKPD Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2013
Kepala BPK RI perwakilan Sulut menandatangani berita acara diterimanya LKPD Minahasa Tenggara Tahun Anggaran 2013

Tumimomor mengatakan, APBD Mitra 2013 merupakan APBD transisi kepemimpinan yakni ada dua pemerintahan yang terlibat di dalamnya, di mana sejak Januari hingga September masih diatur oleh pemerintahan sebelumnya, sedangkan sejak September telah diatur oleh pemerintahan yang ada saat ini

Bupati dan Kepala BPK RI perwakilan Sulut dan jajaran masing-masing berdiskusi di sela-sela penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2013
Bupati dan Kepala BPK RI perwakilan Sulut dan jajaran masing-masing berdiskusi di sela-sela penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2013

Bupati sendiri mengimbau kepada semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar dapat kooperatif dengan kedatangan BPK yang rencananya segera masuk ke Minahasa Tenggara untuk melaksanakan pemeriksaan selama empat puluh hari. Bupati meminta supaya SKPD menyiapkan data-data dokumen pertanggungjawaban pemanfaatan APBD 2013.

Hal ini dimaksud untuk memperlancar pemeriksaan, sekaligus untuk mendapatkan hasil maksimal dalam opini BPK yakni Minahasa Tenggara harus keluar dari opini disclaimer dan menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian.(ADVETORIAL)

Tinggalkan Balasan