Tomohon – Bertempat di Lantai II Kantor Walikota Tomohon diadakan kegiatan Rapat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon tahun 2013 tahun anggaran 2014, Selasa (27/10).
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ruddy Tangkawarouw SH yang didampingi oleh Frans Hutapea SE sebagai pembawa materi dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara yang merupakan salah satu Tim Evaluasi Kinerja Pemerintah Daerah (EKPD) Sulawesi Utara dan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon F. F. Lantang, SSTP.
Kegiatan ini dihadiri oleh Para Kepala SKPD, Para Kepala Bagian, Pejabat Eselon III dan IV serta para staf pelaksana yang terkait penyusunan LPPD.
Sambutan Walikota Tomohon yang dibacakan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tomohon Ruddy Tangkawarouw SH mengatakan bahwa untuk mencapai hasil yang maksimal, pemerintahan daerah selaku penyelenggaraan urusan pemerintahan harus dapat memproses dan melaksanakan hak dan kewajiban berdasakan asas-asas kepemerintahan yang baik (good governance) sesuai
dengan asas umum penyelenggaraan Negara sebagaimana dimaksud dalam undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah.
“Pemerintah melalui pemerintah provinsi selaku tim teknis daerah evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, berkewajiban mengevaluasi kinerja pemerintahan daerah, atau disebut sebagai evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam memanfaatkan hak yang diperoleh daerah dengan capaian kelurahan dan hasil yang telah direncanakan,” kata Tangkawarouw.
Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tomohon F F Lantang SSTP dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan Rapat Evaluasi Laporan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon tahun 2013 tahun anggaran 2014 ini adalah mengetahui sejauh mana keberhasilan penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2013.
Mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang terjabarkan dalam program dan kegiatan di setiap SKPD Lingkungan Pemerintahan Kota Tomohon, mengevaluasi Kinerja Tim Penyusun LPPD Kota Tomohon danPenyusun LPPD di setiap SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, memberikan motivasi dan menciptakan komitmen bersama seluruh SKPD Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dalam meningkatkan kinerja serta proaktif dalam persiapan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Tomohon Tahun 2014 nanti.(maria wolajan)




















