Minahasa – Pengemudi kendaraan umum jenis Taxi Celebrity bernomor Polisi (Nopol) DB 1017 AF dan tercantum nomor telepon (0431) 813222 ini, kedapatan membuang sampah sembarangan di ruas jalan Kelurahan Tataaran Patar menuju Kecamatan Remboken, Kamis (15/09) pagi tadi.
Tak tanggung-tanggung, sampah yang hendak dibuang tersebut berkarung-karung banyaknya dan menumpuk dalam kendaraan taksi tersebut, sebagiannya sudah sempat dibuang dan sebagiannya lagi belum sempat.
Aksi tak terpuji ini kepergok seorang wartawan bernama Jemmy Mongkol yang kesehariannaya meliput di wilayah Kabupaten Minahasa dan sempat dipotret. Namun, kendaraan taksi yang belum sempat diketahui identitas pengemudi bersama seorang rekannya ini melarikan diri dengan alasan dirinya baru pertama kali membuang sampah di wilayah tersebut.
“Waktu saya bersama rekan memergoki pelaku, dia langsung bergegas pergi, sempat ditegur tapi dia berkilah bahwa dirinya baru kali itu membuang sampah disitu,” ujar Mongkol.
Terkait hal ini, Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi mengaku geram dengan ulah tidak terpuji oknum pengendara taksi tersebut, yang seenaknya membuang sampah sembarangan.
”Orang yang seperti ini pasti orang yang tidak punya rasa kepedulian terhadap keindahan dan kesehatan lingkungan karena tidak bertanggung jawab dan seenaknya membuang sampah sembarangan. Dalam setiap kesempatan kami selalu masyarakat menghimbau agar tidak membuang sampah sembarangan, namun masih saja ada warga yang tidak menangapinya,” kata JWS sembari meminta Camat dan aparat pemerintah di Desa maupun Kelurahan agar menindak tegas bila ada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan.(fernando lumanauw)





















