Pengurusan KTP di Minahasa Bisa Makan Waktu Berbulan-bulan, Kinerja Disdukcapil Disorot

Minahasa – Pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk warga di Kabupaten Minahasa, di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) disorot. Pasalnya, butuh waktu berjilid-jilid atau sampai berbulan-bulan pengurusannya untuk bisa sampai memegang fisik e-KTP, karen estimasi waktu yang tak jelas dari Disdukcapil.

“Permisi admin. Mo tanya dank, ini ja beking KTP brp lama so dia pe pencetakan. Qt pe KTP dari tahun lalu da beking so Riki 2x Pi cek NDA ada Trus. Kong drg blg pake dulu tu surat pengganti KTP. Sedangkan pengurusan Di Bank NDA bisa pake srt pengganti KTP. Harus bawa KTP asli. Tahun lalu Qt p anak p beasiswa NDA bisa Qt cairkan karena Qt p KTP blum ada. Jadi mohon dinas dukcapil respon akg ini postingan
KTP atas nama Fitria Margaretha Rumengan
Alamat Timbukar kecamatan Sonder”.

Demikian kutipan keluhan dari warga atas nama Fitria Margaretha Rumengan, asal Desa Timbukar Kecamatan Sonder, di grup media sosial Facebook, RR-RD Call Center, yang katanya dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, sebagai tempat warga menyampaikan keluhan atas pelayanan pemerintahan.

Dalam postingan itu, Margaretha bertanya soal kejelasan e-KTP nya yang diurus di Disdukcapil Minahasa. “Permisi admin. Mau tanya, ini pembuatan KTP berapa lama waktu pencerakannya? KTP saya dari tahun lalu dibuat tapi sudah dua kali kembali dicek tapi belum ada terus. Sedangkan pengurusan di Bank tidak bisa pakai surat pengganti KTP, harus bawa KTP asli. Tahun lalu anak saya tidak bisa mencairkan beasiswa karena KTP belum ada. Jadi, mohon Disdukcapil merespon postingan KTP ini atasnama Fitria Margaretha Rumengan, alamat Desa Timbukar Kecamatan Sonder,” ujarnya.

Postingan ini kemudian mendapat komentar-komentar senada berkaitan dengan keluhan warga, yang mana ternyata mereka juga memiliki pengalaman dan keluhan yang sama bahwa pengurusan e-KTP di Disdukcapil Minahasa memang sangat lama dan membutuhkan kesabaran ekstra.

“Qta juga pernah alami begini…. Memg butuh kesabaran yg extra… (Saya juga pernah alami begini…. Memang butuh kesabaran yang ekstra),” komen Novlita Chichi Lilomboba dalam postingan tersebut.

Senada komen dari Rhya Makaliki, “Hal yg sama deng kt rasakan….cuma mati2 di biodata jo terus (Hal yang sama yang saya rasakan….hanya sampai di biodata terus),” ujarnya.

“Ya sama qt punya tare dri september da beking blum klar tare (Ya sama, punya saya dibuat dari September tapi belum selesai juga),” kata akun Ribut Winarno.

Bahkan, ada akun atasnama Jemmy Saleleng yang menulis komentar yang menjurus ke arah politik dengan menyinggung 2024 yang kita bersama sebagai tahun politik di Indonesia, termasuk di Kabupaten Minahasa. “Ba sabar jo ibu Fitria Rumengan, paling nanti pertengahan Tahun 2024 baru jadi tu KTP itu (Bersabar saja ibu Fitria Rumengan, paling pertengahan Tahun 2024 baru KTP jadi),” ujarnya.

Ketika berita ini tayang, postingan ini sudah 17 jam diposting yang bersangkutan, namun bila dilihat dari komen-komen yang ada, tak satupun pejabat berkompeten di jajaran Disdukcapil Minahasa yang merespon postingan tersebut.

Kepala Disdukcapil Minahasa Luvy Rumate MSi, ketika dikonfirmasi Cybersulutnews.co.id, terkait lambatnya, bahkan tak jelasnya waktu menunggu proses pembuatan, mulai dari pengurusan hingga sampai e-KTP fisik itu ke tangan warga pemohon, Kamis (17/02), melalui pesan Whatsapp belum memberikan konfirmasi.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan