Polda Sulut Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Solar Cell Manado Naik Tahap Sidik

Manado – Kasus dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya atau Solar Cell di Kota Manado, tahun anggaran 2014 terus digenjot penyidik Tipikor Polda Sulut. Kasus yang telah memakan anggaran miliaran rupiah itu pun akan segera ditingkatkan ke tahap sidik.

Pasalnya, penyidik Tipikor Polda Sulut beberapa minggu terakhir ini telah melakukan audit investigasi di lapangan dan mendapati sebanyak 276 titik pengerjaan Solar Cell tidak sesuai spesifikasi.

“Kasus ini (dugaan korupsi Solar Cell) akan segera ditingkatkan ke tahap sidik, karena ada pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” kata salah satu petinggi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulut, kepada sejumlah wartawan baru-baru ini.

Diketahui, dalam kasus dugaan mega korupsi ini, penyidik Tipikor telah menguliti sejumlah saksi. Baik itu, pegawai Pemkot Manado maupun Kontraktor. Penyelidikan dugaan korupsi tersebut diendus aparat penegak hukum, karena disinyalir adanya kejanggalan penyusunan anggaran atas kerja sama pihak Dekot Manado dan Pemkot Manado.

Kejanggalan itu mengenai, kegagalan pengerjaan proyek di 2013, yang kemudian dilanjutkan tahun 2014 tanpa mengantongi laporan pertanggungjawaban institusi terkait. Kemudian, dilanjutkan tanpa tutup buku 31 Desember 2013 dan disetujui TPAD Pemkot dan Banggar Dekot Manado.

Tak hanya itu, adanya laporan mengenai mutu alat atau spek yang dicurigai tidak sebanding dengan jumlah anggaran yang dua kali ditata. Kemudian, adanya kerja sama sejumlah oknum hingga ditentukan pihak ketiga sebagai pemenang proyek.

Ironisnya, muncul laporan baru ke aparat Kepolisian, atas kehilangan beberapa komponen Solar Cell yang diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar. Aparat Kepolisian pun mencurigai, bahwa kejadian tersebut diduga sebagai salah satu modus mengaburkan fakta kegagalan proyek. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan