Polres Minahasa Mulai Jemput Puluhan Sepeda Motor Curian Bota Cs

Minahasa – Puluhan kondaraan bermotor roda dua atau sepeda motor yang menjadi barang curian Markus Colin alias Bota (24), ‘Otak’ sindikat pencurian Sepeda Motor terbesar di Sulawesi Utara, yang dijual kepada sejumlah pembeli dan penadah, mulai dijemput Tim Khusus Polres Minahasa.

Hingga Kamis (25/06/2015) siang, sekira 30-an Sepeda Motor yang di jemput disejumlah wilayah termasuk Minahasa Utara sudah berhasil dibawa Timsus ke Mapolres Minahasa sebagai barang bukti.

Terkait hal ini, Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi, kepada Cybersulutnews.co.id mengatakan, kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian Sepeda Motor diminta segera melapor ke Polres Minahasa dengan membawa surat menyurat kepemilikan kendaraan.

“Bila ada masyarakat yang merasa kehilangan Sepeda Motor, bisa datang melapor dan mengecek ke Polres Minahasa. Siapa tau ada kendaraan bapak ibu disini, tentunya harus membawah dokumen resmi, sebagai bukti kepemilikan sepeda motor,” ujar Rumondor.

Namun demikian, dikatakan Rumondor, barang bukti yang telah ada di Polres Minahasa ini tak serta merta bisa langsung dibawah pulang pemiliknya, tapi ada prosedurnya karena ini sudah menjadi barang bukti untuk proses hukum nanti.

“Asal kita tau saja dulu siapa pemiliknya, bila proses hukum sudah selesai maka barang bukti akan dikembalikan kepada pemiliknya yang sudah kita data lebih dahulu,” ujar Rumondor sembari berharapan, pemilik kendaraan bisa sabar menunggu proses yang sedang dilaksanakan aparat Kepolisian.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan