Pos Satpol PP Minahasa Diserang Komplotan Remaja

Minahasa – Sekitar pukul 04.30, Selasa (03/03) dini hari tadi, pos pengamanan milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Minahasa, di wilayah Stadion Maesa Sasaran Tondano, diserang sekelompok remaja yang disinyalir telah dipengaruhi minuman keras (miras).

Franky Tuweje (30-an), saksi mata juga anggota Satpol PP Minahasa yang kebetulan piket saat itu menuturkan, dirinya bersama ketiga rekannya masing-masing Steven Pakasi, Alen Rampengan dan Jeiner Walalangi sementara berbaring di kasur sambil bercakap-cakap kemudian tiba-tiba kaca jendela dipukul dengan benda tumpul hinga hancur.

“Kami berempat sementara berbincang-bincang di kasur lalu datang beberapa orang yang sudah mabuk dari arah depan pintu utama Stadion ribut-ribu, tapi kami kira orang sedang olahraga karena sudah subuh, tapi tiba-tiba mereka memukul kaca dan langsung menantang kami berkelahi,” ungkap Franky.

Lanjut dikatakannya, terkejut karena bunyi kaca pecah, dirinya bersama ketiga rekannya langsung mengejar pelaku yang kala itu langsung melarikan diri kearah rumah dinas Wakil Bupati

“Kami keluar dan langsung mengejar pelaku, dari beberapa orang pelaku yang lari tersebut, satu orang diantaranya berhasil tertangkap karena tidak bisa larin yang selanjutnya langsung kami bawa ke Polres Minahasa,” ujarnya.

Kepala Satpol-PP Minahasa, Engelbert Raintung SH ketika ditemui Cybersulutnews.co.id, membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan, saat pagi hari dirinya mendapat laporan dari anak buahnya terkait perusakan tersebut.

“Ada anggota sempat terkena pecahan kaca tapi beruntung tak terluka parah dan hanya goresan saja. Peristiwa ini sudah kami laporkan ke Polres Minahasa dan sudah dilakukan olah TKP oleh penyidik dan sudah ada satu orang tertangkap,” ujarnya sembari meminta kasus ini dapat diproses karena ini bentuk perusakan aset milik pemerintah.

Dirinya kemudian mengatakan akan menambah jumlah personil di pos pengamanan di Stadion Maesa tersebut unt uk berjaga-jaga tindakan yang sama terulang.

“Sebelumnya penjagaan dilakukan empat orang sambil melakukan ronda dan rencananya akan ditambah menjadi enam orang. Penempatan anggota di pos ini untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan seperti kenakalan remaja dan esek-esek di lokasi Stadion,” ungkap Raintung.

Sementara, Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK, melalui salah satu anggota penyidiknya ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya. Salah satu pelaku yang masih berstatus saksi tertangkap inisial AT alias Andre (16).

“Ada satu yang tertangkap dan diserahkan ke penyidik, namun karena masih dibawah umur yang bersangkutan diijinkan pulang dengan status wajib lapor menunggu rekan-rekannya yang lain yang masih buron tertangkap selanjutnya untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan