Minahasa – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Pemilihan Hukum tua (Pilhut) untuk Kabupaten Minahasa, direncanakan akan segera dibahas Panitia Khusus (Pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, pecan depan.
Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Ranperda Pilhut DPRD Minahasa, Dharma Palar SH, kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (04/06). Menurutnya, pembahasan tersebut akan dilakukan terlebih dahulu secara internal Pansus.
“Pecan depan akan segera melakukan pembahasan di tingkat internal pansus agar lebih efisien, sebelum nantinya akan dilakukan peninjauan ke lapangan sebagai upaya turun ke masyarakat untuk meminta masukkan, yang selanjutnya akan menyesuaikan dengan aturan yang lebih diatas,” ungkap Palar.
Lanjut dikatakan Palar, pada pembahasan lanjutan nantinya, pihaknya akan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat yang memahami betul mengenai adat-istiadat daerah.
“Akan diupayakan tidak ada lagi pesta-pesta rakyat dalam rangka suksesi Pilhut nanti. Kita mau, pilihan ini murni datang dari rakyat dan bukan karena hasil sogokkan atau apapun yang semacam itu. Selain itu, kami juga akan membuat antisipasi keinginan masyarakat untuk mencalokan diri sebagai Kumtua, sebab semakin banyak masyarakat yang ingin mencalonkan diri saat ini, sementara sesuai undang-undang hanya di batasi 5 orang saja,” ungkapnya.(fernando lumanauw)




















