Sekda Tomohon Kembali Ingatkan Soal Disiplin dan Netralitas PNS

Tomohon – Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Sekda Dr Arnold Poli MAP kembali mengingatkan soal penegakan disiplin PNS di jajaran Pemkot Tomohon.

Hal ini ditegaskan Poli saat memimpin apel kerja bulan Oktober, Senin (12/10/2015) di lapangan Kantor Walikota Tomohon.

Apel kerja ini merupakan kegiatan
yang dilakukan Sekda setiap awal bulan dalam mengingatkan, memonitor,
menegaskan dan mengawasi pelaksanaan tugas-tugas para pegawai ASN dari
berbagai tingkatan.

Poli terus mengingatkan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota Tomohon agar disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Sehingga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan dapat terlaksana dengan
baik dan menyentuh kebutuhan masyarakat akan pelayanan yang baik dan optimal.

Pada kesempatan tersebut Poli juga mengharapkan kepada seluruh Pegawai
Negeri Sipil agar menginformasikan kepada seluruh masyarakat di sekitarnya untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah baik Gubernur, wakil Gubernur Sulawesi Utara dan Walikota, Wakil Walikota Tomohon yang akan dilaksanakan pada hari Rabu 9 Desember
2015.

“Semoga Kota Tomohon kembali meraih predikat yang tinggi dalam partisipasi pemilih seperti yang ditorehkan pada saat pemilihan calon legislatif. Masing-masing PNS diingatkan untuk mengajak masyarakat yang wajib pilih melaksanakan hak pilihnya pada pemilihan Kepala Daerah agar partisipasi pemilih di Kota Tomohon dapat meraih 100 % dalam partisipasi pemilih, sehingga pemimpin yang terpilih nanti memiliki legitimasi yang tinggi. Bagi para wajib pilih yang telah memenuhi syarat tetapi belum terdaftar, kiranya dapat menghubungi petugas atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di Kelurahan masing-masing dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk selanjutnya akan dimasukkan sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tambahan I (DPTB I),” ujarnya.

Pada Kesempatan tersebut Poli juga mengecek kehadiran para PNS yang
berkantor di Kelurahan Kolongan ini.

“Selanjutnya dalam tahapan Pilkada, saya juga mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk bertindak netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, karena netralitas PNS telah diatur dalam Undang-Undang dan juga ditegaskan
melalui surat edaran menteri yang juga telah menegaskan sangsi bagi PNS yang tidak netral dan memihak salah satu calon,” tandasnya. (maria)

Tinggalkan Balasan