Sempat Terhenti, Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan Kembali Jalin Kerjasama

Minahasa – Setelah sebelumnya sempat terhenti, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, kembali jalin kerjasama.

Hal ini menyusul dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano Nora Grace, langsung di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Senin (24/05) pagi.

Penandatanganan perjanjian kerjasama yang berisikan soal Kepesertaan Program JKN bagi penduduk pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang didaftarkan Pemkab Minahasa ini, disaksikan langsung Deputi Direksi Wilayah Suluttenggo Malut, Ellya Permatasari dan Mujiatin, serta Asisten Deputi Perekrutan Peserta Non Pekerja Penerima Upah dan Bukan Pekerja.

Bupati ROR menegaskan, perjanjian kerjasama ini dalam rangka melindungi masyarakat di bidang kesehatan, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945.

“Ini juga untuk menunjang program Nawacita Presiden dan Wakil Presiden RI, Program Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara, yang juga tentunya menjadi visi misi RRRD, Bupati dan Wakil Bupati Minahasa,” ujarnya.

Lanjut kata Bupati, kerjasama antara Pemkab Minahasa dan BPJS Kesehatan Cabang Tondano sempat terhenti karena pandemi COVID-19, yang mengharuskan sebagian anggaran di-refokusing.

“Kini, 45 ribu warga kurang mampu di Minahasa bisa kembali dijamin dengan BPJS Kesehatan. Ditambah dengan tanggungan Pemerintah Provinsi Sulut serta JKN KIS dari Pemerintah Pusat. Kami juga sudah bermohon ke Kementerian Sosial, agar dapat menambah kuota warga Minahasa yang menjadi peserta JKN KIS, sehingga warga yang membutuhan dapat terjangkau,” pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Bupati, Inspektur Minahasa Ir Alva Montong, Kaban BPKAD Drs Donal Wagey, Kadis Kesehatan dr Maya Rambitan MKes dan Kabag Hukum Setdakab Willem Nainggolan SH.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan