Bitung – Gubernur Sulut, Dr Sinyo Harry Sarundajang (SHS) menegaskan, lahan yang akan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Minut bukan tanah adat.
Hal ini diungkapkan SHS saat memimpin rapat kerja Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Minut di Aula BPU Kota Bitung, Senin (16/03) kemarin.
“Sejak dulu saya menjadi Walikota Bitung tidak ada yang namanya tanah adat, termasuk laut yang akan dibangun dermaga KEK. Akan tetapi yang benar adalah tanah Negara. Jadi kalau sekarang ada sekelompok masyarakat yang mengaku-ngaku Bitung adalah tanah adat, itu tidak benar,” tegas Sarundajang.
“Sejak 10 tahun saya bergumul, sekarang ada tanda-tanda kehidupan, apa yang kita impikan mulai terjawab, pengusaha China akan membangun KEK Bitung Minut. Akhir Maret ini saya akan melakukan Memorandum Of Agreement (MOA) dengan China,” lanjut SHS seraya berharap semua komponen masyarakat Bitung kiranya ikut mendukung.
Menurut SHS, harus disadari bersama bahwa dengan membuka akses seluas-luasnya, maka bitung saya yakin dikemudian hari akan menjadi salah satu kota penting di dunia, sebagai Special Ekonomic Zone.
“Bitung inilah yang akan menjadi lokomotif Sulawesi Utara dan Kawasan Timur Indonesia (KTI),” imbuhnya.
Hadir dalam rapat kerja dewan KEK ini, Wagub Dr Djouhari Kansil MPd, Anggota Deprov marlina Moha Siahaan, Kajati Sulut, Walikota Bitung, Wawali, Bupati Minut, Wapub, Pejabat Pemprov dan Forkopimda Bitung.
























