Tak Layak Terima KIS-PBI, Kaloh: Masyarakat Harus Terbuka dan Jujur

Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Minahasa meminta kepada masyarakat agar sadar diri dan memiliki rasa malu bila tak berhak menerima Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI), namun tetap menerima, sedangkan yang layak justru terabaikan.

Demikian dikatakan Kepala Dinsos Minahasa, Royke Kaloh SH, saat ditemui Cybersulutnews.co.id belum lama ini, terkait permasalahan penerima KIS dan PBI di Kabupaten Minahasa yang membingungkan masyarakat.

Dirinya mengatakan, perlu ada pengakuan terbuka dari masyarakat yang ekonominya sudah mapan agar tidak mengambil hak orang yang lebih membutuhkan.

“Memang banyak keluhan yang masuk ke kami, ada masyarakat yang tidak layak menerima bantuan pemerintah yang dikhususkan bagi masyarakat miskin berupa KIS atau PBI maupun Jamkesmas dan Jamkesda tapi menerima, sedangkan yang layak justru tidak mendapat. Kami akui memang ada keterbatasan saat melakukan survei di lapangan, ini memang butuh kejujuran siapa saja, baik yang melakukan survei maupun yang disurvei, harus sadar diri dan punya budaya malu,” tandas Kaloh.

“Bila ada masyarakat yang sudah mapan secara ekonomi dan masih terdaftar sebagai penerima KIS dan PBI, kami meminta pengakuan masyarakat tersebut agar bisa mengalihkan bantuan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan, dengan melaporkan langsung kepada pemerintah terkait,” pinta kaloh.

Selanjutnya dirinya memberikan solusi bahwa sebaiknya dilakukan musyawarah di tingkat Desa agar memperoleh kesepakatan soal data siapa saja sebenarnya yang berhak, kemudian akhirnya ditetapkan di tingkat Desa ke Kecamatan lalu ke tingkat Kabupaten.

“Saya kira dengan adanya musyawarah seperti ini maka penerima bantuan dari pemerintah ini adalah mereka yang benar-benar layak menerima,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan