MITRA,CSN- Tenaga guru honorer di kecamatan Ratatotok, keluhkan soal honor yang rutinnya diterima setiap bulan, melalui pihak Yayasan Pembangunan Berkelanjutan Sulawesi Utara (YPBSU).
Pasalnya, honorer yang biasanya di terima guru setiap tahunnya mencapai Rp.6.000.000 per tahun sejak tahun 2011, ditahun ini hanya diterima Rp.1.200.000 per tahun. Bahkan para guru honorer ini mengakui jika pada tahun 20011 silam, mereka sama sekali tidak pernah menerima honor selama satu tahun.
“ Kita tidak lagi menerima honor sebagaimana yang dijanjikan dan sesuai perjanjian dengan pihak YPBSU. Bahkan pernah di tahun 2011, tidak sepeser pun kami terima padahal sudah bekerja,” ujar Ledy Tairas selaku guru honor didampingi delapan guru honor lainnya.
Padahal menurut Ledy, dalam juknis yang mereka ketahui lewat Pedoman pelaksana program dan petunjuk teknis penyaluran bantuan YPBSU, salah satu item menyebutkan setiap dana yang ditrasnfer oleh YPBSU hanya diperuntukan sesuai RAB yang telah disetujui dan tidak diperkenankan melakukan pergesaran atau menggunakan dana tersebut untuk pos lain,“ Setahu kami itu dana rutin dan hak kami untuk mendapatkannya dan sudah diatur lewat petun juk teknis penyaluran anggaran YBSU,”tandas Ledy.
Lanjutnya selain itu, dalam buku pedoman dan petunjuk teknis penyaluran bantuan YPBSU yang ditunjukan para guru ini, anggaran yang disalurkan pada setiap desa di Ratatotok, adalah 450 juta per tahun yang peruntukan bagi masyarakat termasuk salah satu item pemberdayaan pendidikan pembayaran tenaga guru honor.
Sementara dilain pihak, Boy Watuseke selaku salah satu pengurus YPBSU ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya hanya bertanggung jawab mengawal pemberian bantuan tanpa melakukan intervensi. Sementara terkait keluhan guru honorer yang mengaku belum menerima honor, laporan tersebut belum diterimanya.
“Setahu saya, para guru yang dibiayai itu diusulkan dari desa yang ditentukan lewat musyawarah desa dan di setujui oleh pihak sekolah. Selain itu mereka dikategorikan tidak dibiayai dari anggaran pemerintah. Nah bisa saja mereka ini sudah dibiayai oleh pemerintah, tapi itu saya tidak ketahui, nanti di cek. Sementara setiap guru yang dibayar harus masuk dalam program dan disetujui oleh yayasan,” pungkas Watuseke.(Jay)


























