Manado – Pelarian IM alias Iswan (31) warga Ternate Tanjung Lingkungan V, Manado berakhir di tangan Tim Resmob Manguni Polda Sulut, Minggu (21/02/2012), sekitar pukul 18.00 Wita.
Pelaku rudapaksa anak di bawah umur RE (12) tahun ini, diciduk di Pelabuhan Bitung.
Pelaku yang berencana melarikan diri di Papua dengan kapal laut ini tak berkutik saat Tim Manguni 2 yang dipimpin Ipda Reymon Sandewana mencengkeramnya.
“Setelah mendapat perintah, tim langsung beraksi sejak Jumat 17 Februari 2016 lalu. Kami memburu bandit dan perudapaksa anak di bawah umur yang dilaporkan ke polisi pada 15 Februari 2016 lalu,” ujar Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Pitra Ratulangi, Senin (22/1).
Dikatakan Koordinator Tim Manguni ini, perburuan dimulai dari Kota Manado, lalu lanjut di Pulau Bunaken. Karena pelaku selalu berpindah-pindah.
“Pelaku merupakan seorang sopor mikro. Saat ini tersangka sudah diserahkan ke Polresta Manado untuk menjalani proses hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut dikatakannya, aduan warga ini diterima pihaknya lewan akun sosial Facebook, di grup Manguni Team123 Reskrimum. Tim pun dengan cepat langsung merespon bantuan tersebut.
“Kami senang bisa membantu warga, mengurangi beban yang dialami. Diimbau para orangtua untuk selalu menjaga dan mengawasi anaknya. Jangan biarkan menjadi mainan atau pelampiasan bandit-bandit yang memanfaatkan kelemahan dan ketidak berdayaan anak ke kecil,” pungkasnya. (Er)

























