Minahasa – Tim Pemakaman Gugus Tugas Percepatan Penanganan Penyebaran COVID-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Senin (08/06), kembali memakamkan satu jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yang sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Daerah Noongan.
Tim Gugus Tugas COVID-19 Pemkab Minahasa Dr Denny Mangala MSi kepada wartawan mengatakan, pemakaman jenazah asal Kota Manado tersebut, dilakukan di Langowan dengan protokol kesehatan.
“Hari ini tim gugus tugas memakamkan PDP asal Manado yang dirawat dirumah sakit Noongan Langowan dengan protokol kesehatan,” ujar Mangala juga Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa ini.
Hingga saat ini, Tim Pemakaman Gugus Tugas COVID-19 Pemkab Minahasa sudah memakamkan 14 PDP COVID-19 warga dari luar Ninahasa.
“Jika ditambah dengan warga Minahasa, sudah mencapai 38 PDP dan positif COVID-19 yang dimakamkan di wilayah Minahasa. Jadi, Pemkab Minahasa hingga saat ini tidak pernah menolak bila ada yang akan dimakamkan di Minahasa meski bukan ber KTP Minahasa,” tandasnya.
“Ada tiga lokasi pemakaman yang sudah disiapkan Pemkab Minahasa, sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk menolak pemkamanan warga luar Minahasa. Ini alasan kemanusiaan,” pungkasnya.(fernando lumanauw)





















