Minahasa – Meski sempat dilaporkan di Dinas Pasar Baru Langowan soal kasus pencurian puluhan sembako di toko Patrice Sumilat (33), warga Desa Wasian, Jaga I, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, namun Dinas Pasar masih acuh tak acuh serta belum menyikapi laporan yang dilayangkan.
“Padahal kasus ini (pencurian, red) lebih dulu saya laporkan ke Dinas Pasar sebelum ke polisi. Sayanggnya hingga kini, mereka (Dinas pasar, red) belum menindak lanjuti kasus yang saya laporkan. Mendatangi toko saya saja tidak,” kata Patrice Sumilat kepada Cybersulutnews.co.id, Rabu (25/3) siang.
Ia menyesalkan tindakan acuh tak acuh yang diambil Dinas Pasar. Padahal kata Sumilat, selama ia menjalankan usaha di Langowan dirinya selalu menaati peraturan serta taat membayar iuran perbulan di Dinas Pasar.
“Tapi setelah saya melapor, Dinas Pasar tidak menyikapi laporan saya. Saya kecewa dengan tindakan dari Dinas Pasar yang acuh ini. Kalau soal uang mereka cepat, tapi kalau soal pengeluhan mereka sangat lamban,” sesalnya.
“Bukan hanya saya saja. Ada juga beberapa pedagang lain yang mengeluh di Dinas Pasar namun hanya dibiarkan saja. Padahal setiap bulan kami selalu membayar iuran kepada Dinas Pasar,” sambungnya.
Kepada Cybersulutnews.co.id, ia menceritakan kasus pencurian puluhan sembako di tokonya hingga ia merugi sekitar Rp 10 juta terjadi pada Minggu (15/03/2015) lalu.
Puluhan sembako yang berada di dalam toko raib dibawa maling. Mengetahui toko dibobol maling, Sumilat kemudian melaporkan kasus itu ke Dinas Pasar sebelum melaporkan kasus itu ke Polsek Langowan.
Sayangnya, bukan ditindak lanjuti Dinas Pasar, laporan Sumilat malah dibiarkan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulawesi Utara, Jack Wullur mengungkapkan, sikap dari Dinas Pasar dinilai kurang jelas alias KJ. Sebab menurut Wullur, Dinas Pasar seharusnya menyikapi laporan dari para pedagang bukan hanya diam dan menerima setoran saja.
“Selain menunjukan lemahnya kinerja Dinas Pasar Langowan. Kejadian Ini juga menunjukan keamanan di pasar Langowan jelek. Pengawasannya lemah. Kalau sudah tidak mampu memimpin Dinas Pasar lebih baik mundur saja. Ingat kesejahtraan dari pedagang, bukan kantong. Kalau ada pengeluhan langsung sikapi,” tegas Wullur. (jenglen manolong)





















