Manado – Dalam rangka menekan angka kasus Rabies di daerah ini, Pemerintah Provinsi Sulut melalui Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) melakukan berbagai upaya pencegahan penularan penyakit berbahaya tersebut, di antaranya pemberian vaksinasi rabies kepada sejumlah hewan yang rentan terserang rabies seperti anjing, kucing, kera. Selain itu, Distanak sulut juga melakukan sosialisasi/penyuluhan virus rabies kepada masyarakat.
Hal itu terbilang penting, karena penyakit rabies yang ditularkan oleh hewan melalui gigitan kepada manusia yang mengakibatkan kesehatan terganggu seperti cacat, bahkan bisa berujung kepada kematian.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Sulut, Arie Bororing mengatakan rabies termasuk pada penyakit zoonis yang menular ke manusia. Penularan penyakit zoonosis terjadi melalui berbagai cara antara lain melalui kontak langsung dengan hewan sakit yang mengeluarkan sekreta-sekreta yang mengundang kuman penyakit yang terjadi melalui gigitan seperti pada penyakit anjing gila (rabies) dan melalui konsumsi makanan (daging, telur, susu) serta berbagai produk olahan hasil peternakan lainnya atau terjadi melalui hubungan yang erat antara manusia dengan hewan-hewan yang dipelihara sebagai hewan kesayangan.
“Jika ada masyarakat yang terindikasi terserang gigitan anjing rabies, harus segera ke dokter setempat guna mendapatkan penanganan intensif,” katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan peliharaan untuk diberikan imunisasi guna menghindari adanya kemungkinan penyakit rabies. “Pemberian vaksin rabies secara maksimal dan merata diharapkan dapat mengendalikan sebaran rabies di beberapa wilayah di Banten,” katanya baru-baru ini.
Bororing menegaskan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk melindungi masyarakat dari serangan penyakit berbahaya tersebut. Dalam memberantas virus rabies, pemerintah sudah melakukan beberapa langkah diantaranya suntikan vaksinasi, pemeriksaan post vaksinasi dan eliminasi pada hewan liar seperti anjing. Untuk mendapatkan masukan tentang permasalahan, perencanaan, tantangan dan pelaksanaan dalam rangka antisipasi, deteksi dan respon wabah zoonosis baik di pusat maupun di daerah, pihaknya akan bekerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan terutama pada kesehatan hewan.
“Penanganan dan pengendalian rabies memerlukan kerjasama antarinstansi terakait, seperti Dinas Kesehatan. Pada tingkat penanganan gigitan, Dinas Kesehatan sangat berperan penting,” katanya sambil mengaku upaya mengeliminir penyakit Rabies dilakukan Distanak merupakan dukungan terhadap program Operasi Daerah Selesaikan Kemiskinan (OD-SK).
Selanjutnya Bororing memaparkan, tanda-tanda manusia terjangkit rabies apabila terkena gigitan hewan yang disebutnya, sekujur tubuh manusia akan kedinginan sembari kejang-kejang.
“Kalau sudah seperti ini, bisa mematikan, makanya suntik rabies terhadap hewan peliharaan menjadi program utama kita mencegah angka kematian manusia. Meski begitu, sejauh belum ditemukan kasus manusia terjangkit rabies di Rohil,” ungkapnya.
Distanak juga mengingatkan kepada warga yang memiliki hewan peliharaan yang dapat menularkan rabies, seperti anjing atau kucing, untuk memberikan vaksin.
“Jika ingin mendapatkan vaksinasi secara gratis dapat langsung ke kantor Distanak Kabupaten/kota,” imbuhnya.

























