UU MD 3 di Sahkan, Kemungkinan Ketua dan Wakil DPRD Minsel Ditentukan Anggota

Minsel,– Dengan disahkannya UU MD 3 oleh DPR-RI beberapa waktu lalu diprediksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bakal tidak akan mendapat jabatan apa-apa di DPRD Kabupaten Minahasa Selatan. Meskipun PDI-P berhasil mendulang suara terbanyak ketiga di Pemilu legislatif beberapa waktu lalu.

Pasalnya,  penerapan revisi Undang-Undang MPR RI, DPR RI, DPD RI dan DPRD (UU MD3) yang menyatakan jabatan Ketua DPRD tidak lagi ditentukan dengan perolehan suara terbanyak dalam Pemilu legislatif, tapi berdasarkan pemilihan para anggota DPRD terpilih.

“Diberlakukannya UU MD3 maka peluang PDIP Minsel untuk meraih salah satu kursi pimpinan DPRD Minsel akan hilang dan terancam hanya jadi penonton,” kata Carter Lumantow pemerhati Politik.

Apalagi kata Lumantow, jika harus melakukan voting pemilihan jabatan-jabatan di DPRD Minsel PDI-P hanya beberapa partai yang bergabung dalam koalisi yakni Nasdem dan Hanura yang mendapat jatah untuk duduk di DPRD Minsel. Maka yang berpeluang untuk merebut satu jatah pimpinan DPRD Minsel bisa datang dari Partai Demokrat.

Mengiangat, Demokrat masuk dalam koalisi merah putih yang di dalamnya ada Partai Golkar, Gerindra, PAN. Jika dihitung partai koalisi Prabowo-Hatta ini adalah partai pemenang di DPRD Minsel, Karena dari 30 anggota DPRD Minsel partai pengusung Jokowi-JK hanya 7 orang yakni PDI-P 5, Nasdem 1, dan Hanura hanya 1. Sementara Tim Koalisi Prabowo-Hatta Golkar 11, Gerindra 5, PAN 2 dan Demokrat 5 dengan jumlah keseluruhannya berjumlah 23 orang.

“Jadi dengan jumlah yang mencapai 23, Partai Demokrat berpeluang menjadi pimpinan DPRD Minsel. Sementara PDI-P terancam hanya bisa menjadi penonton di DPRD Minsel, karena kalah jumlah dari partai koalisi merah putih,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI-P Minsel Rommy Pondaag SH MH, menyatakan tak mengambil pusing dengan penerapan UU MD3 itu. Termasuk dampak kadernya tak mendapatkan jabatan apa-apa di DPRD Minsel.

“Bagi kami dan saya pribadi, jabatan itu tidak penting. Kami tidak bertujuan mengejar jabatan, melainkan bagaimana menjawab aspirasi masyarakat yang dipercayakan kepada kader-kader PDI-P di DPRD Minsel,” tandasnya.

 

Laporan: Jufan Dissa

Tinggalkan Balasan