Minahasa – Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi, menegaskan kepada seluruh Hukum Tua (Kumtua) se-Kabupaten Minahasa sebagai pengelola anggaran Dana Desa agar mengelola dana tersebut harus taat aturan.
Hal ini ditegaskan Wabub RD saat membuka kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tahun 2018, Rabu 17 Oktober 2018, bertempat di aula Pusgiat Rinegetan Kecataman Tondano Barat.
“Saya menghimbau agar supaya dalam pengelolaan Dana Desa harus taat aturan. Selain itu, dalam menggunakan Dana Desa, bukan hanya terbatas pada bidang perbendaharaan keuangan, tapi juga pada setiap bidang dalam melaksanakan tupoksi,” tandasnya.
Dikatakan RD, guna menghindari dan meminimalisir penyimpangan dalam menggunakan Dana Desa, Kumtua diminta melakukan pembenahan terhadap kekurangan-kekurangan yang ada. Sebab menurutnya, ketertiban dan pengelolaan administrasi negara adalah hal yang sangat penting.
“Maka dari itu saya meminta perhatian dari setiap Kumtua, khususnya penerima Dana Desa, agar supaya mengikuti kegiatan ini dan menyimak juga memahami setiap yang di sampaikan narasumber. Tentunya kegiatan seperti ini sangat baik untuk mengingatkan kepada kita apa yang menjadi aturan yang harus kita lakukan dalam tugas dan pekerjaan kita,” tukasnya.
“Tentunya, dalam kita melaksanakan tugas kita sehari hari, jangan menyimpang. Kita harus berkomunikasi dengan pimpinan-pimpinan kita, agar supaya sinegritas dalam tugas kita boleh terjalin dengan baik dan tuntas untuk Minahasa Hebat,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri, Sekretaris Daerah Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, Assiten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa Dr Denny Mangala MSi, Kepala Inspektorat Minahasa Frits R Muntu SSos, Perwakilan dari Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Tondano Theresia Retno Dewi Rosari bersama Camat dan Bendahara se-Kabupaten Minahasa, Kumtua dan Lurah beserta Bendahara Desa se-Minahasa.(fernando lumanauw)


























