by

Dugaan Korupsi Mami Rp 8,8 M, Rumengan: Jangan Jadi Petaka Gubernur SHS

Gubernur SHS saat bersama Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu saat kunjungan di Sulut.
Gubernur SHS saat bersama Ketua KPK Abraham Samad beberapa waktu lalu saat kunjungan di Sulut.
Manado – Pengadaan makan-minum (mami) yang terindikasi merugikan negara senilai Rp 8,8 Miliar berdasarkan temuan BPK harus menjadi titik balik pemerintahan Gubernur Sulut, Sinyo Harry Sarundajang (SHS).

“Gubernur SHS harus lebih intropeksi lagi arti dari slogannya membangun tanpa korupsi. Jangan sampai slogan ini menjadi batu sandungan seperti beberapa tokoh Partai Demokrat yang berproses karena korupsi dan harus berhadapan dengan KPK. Satu tahun terakhir ini pemerintahan SHS sangat menentukan, jangan sampai capaian diakhir kepemimpinan SHS kasus MAMI ini akan menjadi petaka buat SHS,” tegas Ketua Umum PAMI (Pelopor Angkatan Muda Indonesia ) Romy Rumengan.

Rumengan juga berkeyakinan, temuan dari BPK di Pemprov pada tahun anggaran 2013, menjadi pintu masuk bagi semua persoalan di Pemprov.

“Dan saya menghimbau untuk Polda Sulut temuan BPK ini harus dituntaskan. Bila perlu hadirkan atau layangkan surat panggilan kepada Gubernur Sulut untuk dimintai keterangan karna tidak menutup kemungkinan SHS mempunyai informasi yang positif untuk membuka kasus ini menjadi terang benderang,” kata Rumengan.

Lanjutnya, gubernur SHS akhir-akhir ini terlihat mulai ‘Goyah’. Gubernur tidak tahu lagi mana pejabat yang loyal dan mana pejabat yang diduga akan menjebaknya.

“Saya tidak mau mengintervensi penyidik Polda yang lagi bekerja. Namun Polda Sulut yang dalam hal ini dinahkodai oleh Brigjen Pol Jimy Palmer Sinaga harus berani dan tegas untuk mengungkap dalang atau aktor intelektual di balik kasus dugaan korupsi yang lagi trend di Sulut dengan istilah MAMI. Polda Sulut harus berani menjadi contoh untuk penanganan kasus korupsi bagi institusi penegak hukum di Republik ini, dimana tingkat kepercayaan masyarakat mulai menurun sehingga harus hadir lembaga lembaga Adhoc seperti KPK yang seharusnya tidak perlu dibentuk oleh Negara ini,” jelasnya.

Menurut Rumengan, kasus MAMI ini sebetulnya bukan satu-satunya dugaan kasus korupsi untuk Pemprov Sulut. Dimana banyak dugaan kasus korupsi seperti lahan Kawilei yang seharusnya Gubernur SHS harus dihadirkan di persidangan atau dimintai keterangan oleh aparart yang berwenang apa sebab’ karena SK Tim ini semua harus diketahui oleh Gubernur bahkan ada SK Tim yang notabene adalah produk dari Gubernur jadi tidak mungkin Tim ini akan mengambil kebijakan atapun keputusan tanpa sepengetahuan Gubernur?.

“Namun harapan masyarakat tersebut belum bisa dikabulkan oleh aparat Penegak Hukum,,ada apa?,” ungkap Rumengan.

“Rumengan juga mencotohkan kasus yang ditangani oleh lembaga Adhoc KPK kepada mantan mentri Andy M dan mantan ketua BPK dimana membuat satu kebijakan yang dalam hal ini telah mengakibatkan kerugian negara dan sudah diputus oleh pengadilan Tipikor. Jadi kasus kedua tokoh nasional ini cuma sebagai refrensi untuk masyarakat, dimana slogan membangun tanpa korupsi di Sulawesi Utara ini, seharusnya diimplementasikan bukan hanya sekedar slogan untuk pencitraan,” terangnya.

Rumengan juga berpesan kasus dugaan korupsi MAMi ini telah diketahui KPK dan apabila ada kecurigaan masyarakat mengenai penanganan kasus korupsi ini, KPK ltidak segan-segan untuk mengsupervisi kasus ini.

Gubernur Sulut, SHS yang berusaha dikonfirmasi mengenai sorotan tajam Rumengan ini belum dapat dihubungi cybersulutnews.co.id. (tim)

Comment

Leave a Reply

News Feed