Manado – Sebanyak delapan belas kendaraan roda empat yang beroperasi sebagai Taxi Gelap di Sulut, Selasa (03/11/2015), sekitar pukul 07.00 Wita, terjaring operasi Zebra Samrat yang dilgelar Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Sulut.
Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Kasat PJR) Polda Sulut, AKBP Syamsuri Anang kepada sejumlah wartawan mengatakan, delapan belas kendaraan yang terjaring, langsung diamankan di Kantor Dit Lantas Polda Sulut. Sedang, para supir diberikan pembinaan oleh anggota.
“Supirnya diberikan pembinaan. Selain itu mereka juga menulis surat pernyataan. Dengan syarat, bila masih beroperasi dan ditemukan melanggar akan kita tidak tegas,” terang AKBP Syamsuri Anang.
Dilanjutkan Anang, salah satu tujuan digelarnya operasi Zebra Samrat itu, untuk menjawab keluhan para supir Bus di terminal Karombasan dan Malalayang. Dimana, penumpang angkutan umum telah berkurang dengan adanya Taxi Gelap.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat Sulut, bilamana mengetahui adanya Taxi Gelap yang masih berani mangkal dan menaik turunkan penumpang, agar segera melaporkan kejadian tersebut. Karena menurut Anang, pangkalan Taxi Gelap sudah menjamur di Kota Manado.
“Segera laporkan. Pasti akan kami tindak. Kami juga memantau sejumlah titik Kota Manado yang sudah dijadikan tempat mangkal para Taxi Gelap,” tuturnya. (jenglen manolong)

























