Minahasa – Sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan Kemiskinan Ekstrim, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan tiga.
Hal ini menyusul Pemerintah Desa (Pemdes) Kembuan Kecamatan Tondano Utara, menyalurkan BLT untuk bulan Juli, Agustus dan September tersebut, Jumat (15/09) pagi, bertempat di Kantor Desa.
Setiap KPM, kata Hukum Tua Desa Kembuan, Olke T Walalangi, akan menerima uang tunai sebesar Rp 900.000.
“Semoga masyarakat yang masuk dalam KPM dengan Kemiskinan Ekstrim ini boleh terbantukan dengan adanya bantuan ini. Mohon digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan sehari-hari,” kata Walalangi.
“BLT ini telah diputuskan untuk diserahkan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan, dan menggunakan itu untuk kebutuhan pokok sehari-hari,” katanya lagi.
Di satu sisi, Walalangi kembali menegaskan bahwa, pihaknya tak akan segan-segan mengganti nama KPM bila didapati BLT ini disalahgunakan.
“Kami akan berhentikan dan ganti dengan nama lain yang lebih membutuhkan, kalau ada yang kedapatan menyalahgunakan BLT ini, misalnya beli miras atau bahkan togel,” pungkasnya.
Agustin Lengkong, salah satu KPM mengaku, dirinya sangat terbantukan dengan BLT ini. BLT yang dia terima ini dibelanjakan untuk mencukupi kebutuhan pokok hariannya. “Terima kasih kepada Pemdes Kembuan yang sudah menyalurkan bantuan untuk kami. Kami sangat terbantukan dengan bantuan ini,” pungkasnya.(fernando lumanauw)
Comment