Manado – Tahap awal pecairan dana Desa dari pemerintah pusat ke daerah Kabupaten Minahasa sebesar 40 persen dipastikan segera terealisasi 10 April 2015 mendatang.
Hal ini terungkap saat Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa, Jeffry Robby Korengkeng SH MSi mewakili Bupati Minahasa, menghadiri Rapat Koordinasi Akuntansi Berbasis Akrual (ABA), Statistik Keuangan serta Pelaksanaan dan Pertanggung Jawaban Transfer ke Daerah dan Dana Desa, Selasa (10/03), bertempat di gedung Keuangan Negara, Jln Bethesda Manado.
Sekda Korengkeng melalui salah satu staf BPKBMD Minahasa, Claudia Mamahit ST yang turut mendampinginya mengatakan, dalam Rakor tersebut juga mambahas tentang hal-hal yang menyangkut kebijakan Dana Desa yang akan ditransfer oleh Pemerintah Pusat, yang untuk tahap awal sebesar 40% pada tanggal 10 April 2015 nanti.
“Menyangkut teknis pengelolaan dan pengawasannya diserahkan ke Kabupaten dan Kota masing-masing yang diatur dengan Peraturan Daerah,” ujar Claudia.
Ditambahkannya, hal yang paling penting dalam Alokasi Dana Desa adalah harus dilaksanakannya Musrembang tingkat Desa.
“Dalam Rakor ini pula masing-masing Kabupaten dan Kota melakukan sharing menyangkut permasalahan, kendala atau hal-hal yang terkait akan pelaksaan kebijakan Dana Desa, Aplikasi Akuntansi Berbasis Akrual terutama penanganan Aset di daerah masing-masing, kata Mamahit
Sementara, Rakor yang diikuti oleh per utusan Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara ini dibuka pelaksanaannya oleh Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan KPPN Provinsi Sulut, Irwan Ritonga.
Kehadiran Korengkeng dalam acara ini didampingi Sekretaris Badan Pengelolah Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Kabupaten Minahasa, Andre Winowatan SSTP MSi, Kepala Bidang Akuntansi dan Verifikasi BPKBMD Minahasa, Frangky Mea SE serta sejumlah staf, juga mengikuti penyampaian materi tentang Kebijakan Dana Desa oleh pakar Ekonomi Dr Noldy Tuerah SE MA, dan materi tentang Auntansi Berbasis Akrual dan Laporan GPS, Pelaksanaan Tugas Bidang Perimbangan Keuangan pada Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan dan Kajian Fiskal Regional oleh Tim dari KPPN Kanwil Provinsi Sulut.(fernando lumanauw)




















