Minahasa – Sebanyak 52 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bukit Tinggi Kecamatan Kakas Barat, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan pertama, dar Pemerintah Desa (Pemdes) Bukit Tinggi.
Penyaluran BLT ini dilakukan langsung oleh Hukum Tua Bukit Tinggi, Alfrintje Sahelangi, didampingi Sekretaris Desa Bruce Lee Tawaang dan Bendahara Desa Jenly Suawa, bertempat di Kantor Desa, Selasa (05/03) sore.

Sebelum menyalurkan, Sahelangi berpesan kepada masyarakat, khususnya KPM, kiranya dapat menggunakan BLT ini dengan baik. Dia berharap, BLT yang masing-masing KPM menerima uang sebesar Rp 900.000 untuk tiga bulan ini, bisa membantu meringankan kebutuhan pokok sehari-hari.
“Harapan kami pemerintah, uang BLT yang diterima ini bisa digunakan dengan baik sebagaimana semestinya. Mengingat, harga kebutuhan pokok akhir-akhir naik, jadi gunakanlah BLT ini dengan baik untuk membantu meringankan kebutuhan kita,” ujarnya.
Wellem Korengkeng, salah satu KPM yang sudah lanjut usia, yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrim, sangat berterima kasih dengan adanya bantuan ini. Menurutnya, dirinya merasa sangat terbantukan dengan adanya BLT ini.
“Tentunya kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepedulian Pemdes Bukit Tinggi terhadap kami yang membutuhkan. Bantuan ini tentunya akan kami gunakan sebaik mungkin untuk membantu mencukupi kebutuhan pokok kami,” tukasnya.
Sementara, Pemdes Bukit Tinggi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 187.200.000 untuk BLT tahun 2024. Anggaran ini bersumber dari Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa.(fernando lumanauw)




















