Minahasa – Tingkat partisipasi masyarakat Desa Kembuan Satu Kecamatan Tondano Utara merespon program vaksinasi COVID-19 dari pemerintah, secara khusus Pemerintah Desa (Pemdes) Kembuan Satu, terbilang cukup tinggi.
Hal ini dibuktikan dengan animo masyarakat dalam memberi diri divaksin yang kini sudah mencapai 72 persen dari total 968 orang yang wajib vaksin, atau sebanyak 697 orang. Itu berarti, di Desa Kembuan Satu tinggal 271 orang yang belum divaksin.
Sedangkan, untuk usia 12-17 tahun yang wajib vaksin, sebanyak 133 orang, yang sudah divaksin sebanyak 57 orang atau sebesar 43 persen. Hukum Tua Desa Kembuan Satu Michael Marlon Nender pun mengapresiasi atas animo masyarakat ini.
“Dengan animo masyarakat yang tinggi ini, membuktikan bahwa masyarakat kita tak lagi mudah termakan dengan hoax yang menyebut bahwa vaksinasi itu berbahaya. Dengan demikian, program pemerintah menuju kekebalan kelompok terhadap COVID-19 akan dengan cepat terealisasi,” ujar Nender yang kala itu didampingi Tim Pendamping Desa, Gusti Wahyuni Permatasari dan Stenly Dinar.
Nender pun membeberkan bahwa, sebagian warga yang belum divaksin ada juga yang mengidap penyakit penyerta sehingga belum bisa divaksin. “Memang ada juga yang belum bisa divaksin karena sakit,” pungkasnya.
Salah satu warga Desa Kembuan Satu, Stin Duran (61) yang sudah masuk kategori lanjut usia mengatakan, dirinya baru saja selesai divaksin kedua, dan aman. Dia pun mengajak masyarakat lainnya yang belum sempat divaksin agar bisa segera divaksin.
Sementara, di Desa Kembuan Satu sendiri saat ini tak lagi mengoleksi warga yang teridentifikasi terkonfirmasi positif COVID-19 atau pun sedang melaksanakan isolasi mandiri. Sebab, 22 warga yang sebelumnya terindikasi terinfeksi COVID-19 itu kini telah dinyatakan sembuh.(fernando lumanauw)





















