Manado – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulut, Minggu pecan lalu berhasil meringkus satu pelaku pengedar narkoba jenis shabu jaringan Sulut – Surabaya yakni, DT warga Kelurahan Kairagi I, Kecamatan Mapanget.
Kepala BNNP Sulut, Kombes Pol Sumirat Dwiyanto, Jumat (25/09/2015) mengatakan, pelaku DT ditangkap anggotanya Minggu (13/09/2015) malam, di salah satu tempat karoke kawasan Mega Mas Manado.
Dalam penangkapan itu kata Sumirat, petugas berhasil mengamankan dua paket shabu yang dibungkus dengan plastik berwarna hitam.
Selain dua paket shabu, petugas juga mengamankan satu buah hanpone milik pelaku DT yang memang sudah menjadi incaran karena diketahui sering mengedarkan narkoba di Sulut dan Surabaya.
“Berdasarkan dari keterangan pelaku, petugas PNNP Sulut kemudian menuju ke rumahnya di Kairagi. Di sana, petugas berhasil menemukan sembilan paket shabu yang dibungkus dengan plastik hitam,” terang Sumirat dalam press release Jumat sore.
Selain sembilan paket shabu, di dalam rumah pelaku juga ditemukan, satu buah timbangan digital, tiga buah pipet kaca, lima buah korek api gas, tiga buah sedotan, satu buah sendok plastik bening serta dua gulungan kertas timah.
Setelah ditimbang, sebelas paket shabu yang ditemukan di ega Mas dan di rumah pelaku, seberat 5,1612 gram.
“Sebelas paket yang kita temukan juga, ketika dilakukan tes dengan menggunakan narkotest, hasilnya positif metamfetamina atau narkotika golongan satu. Pasal yang kita terapkan yakni, pasal 114 ayat (1), jo pasal 112 ayat (1), jo pasal 132 ayat (1) UU nomor 35 tahun 2009,” ungkap Sumirat.
Seperti informasi yang diperoleh Cybersulutnews.co.id, pelaku DT ditangkap setelah anggota BNNP Sulut mengorek informasi dari pelaku RU yang ditangkap, Sabtu (12/09/2015) lalu. Dimana, barang haram yang ditemukan ditangan RU didapatnya dari pelaku DT.
Mendapat informasi itu, petugas pun kemudian bergerak dan mencari keberadaan pelaku DT, hingga tepat di salah satu tempat karoke yang terletak di kawasan Mega Mas pelaku DT yang merupakan pengedar narkoba jaringan Sulut dan Surabaya itu pun diringkus. (jenglen manolong)
























