Bupati ROR Sampaikan Addendum Pinjaman Daerah Dengan BSG ke Kemendagri

Jakarta – Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring MSi, menyampaikan Addendum Perjanjian Kredit Pinjaman Daerah antara Pemerintah Kabupaten Minahasa dengan Bank SulutGo, kepada Kementerian Dalam Negeri Repoblik Indonesia, Rabu (15/02).

Addendum ini diantara langsung Bupati ROR didampingi Pimpinan Divisi Kredit Komersial PT Bank SulutGo (BSG) Nasrudin Herlambang SE MSi, ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Kedatangan Bupati ROR bersama Nasrudin Herlambang ini di sambut Dirjen DR Drs Agus Fatoni MSi di Ruang kerja Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Adapun tujuan kedatangan Bupati bersama pimpinan devisi kredit komersial PT Bank Sulutgo dalam kegiatan termaksud diatas.

“Adendum atau perubahan perjanjian antara Pemkab Minahasa dengan BSG harus disampaikan ke Kemendagri sesuai aturan. Ini bertujuan agar perjanjian pinjaman dengam BSG dapat setujui dan mendapat rekomendasi dari Kemendagri,” terang Bupati.

“Oleh karena ada perubahan perjanjian maka ini harus disampaikan dan diketahui Kemendagri,” pungkasnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan