
Manado – Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ir Johny Atteng ternyata telah di-nonjobkan oleh gubernur SH Sarundajang (SHS) bertepatan dengan rolling pejabat struktural Pemprov Sulut, Senin (14/7/14) kemarin. Penonjoban mantan Kepala Biro Umum dan Kepala Sekretariat KORPRI ini sempat luput dari perhatian wartawan.
Nonjob Atteng nanti diketahui setelah menyadari bahwa jabatan Staf Ahli Gubernur bidang Pembangunan telah diisi oleh Adri Manengkey.
Sejumlah wartawan yang hendak menemui John Atteng di ruang Staf Ahli, lantai 2 kantor gubernur, di mana ia biasa berada, Selasa, (15/7/14) siang, tidak berada di ruangan. “Pak Atteng barusan meninggalkan ruangan setelah mengemasi barang-barangnya. Mungkin sudah pulang rumah,” terang Staf Ahli bidang Ekonomi dan Keuangan, Rudij Roring.
Menurut Roring, pemberhentian dari jabatan sebagai Staf Ahli sudah diketahui Johny Atteng. Ungkapan tidak terima dan kecewa atas penonjoban, lanjut Roring, memang sempat dilontarkan John Atteng. “Dia (John Atteng, red) sempat mengungkapkan kekecewaan dan ketidakterimaannya atas keputusan atasan. Ya manusiawi lah, tetapi sebagai kawan kami hanya bisa menguatkan dan menyampaikan bahwa jabatan merupakan kepercayaan atasan. Bila tidak dipercayakan lagi atasan, kita harus menerima. Dan sebagai sesama orang beriman saya sampaikan bahwa ada rencana indah Tuhan untuk pak Atteng,” ungkap Roring.
Anehnya, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Drs Yahya Rondonuwu ketika dikonfirmasi mengenai penonjoban Atteng mengaku tidak mengetahui. “Saya tidak mengetahui (nonjob Atteng, red), kemarin saya hanya membacakan SK,” singkatnya.
Rumor beredar di kantor gubernur, penonjoban Atteng ditengarai karena secara lantang menyatakan dukungan pada pasangan Prabowo-Hata pada Pilpres 9 Juli lalu di saat Gubernur SHS merupakan Ketua Tim pemenangan pasangan Jokowi-JK di Sulut. Namun Rumor ini langsung dibantah Kepala Bagian Humas Pemprov Sulut, Dr Jemmy Kumendong.
“Tidak benar. Tegas saya sampaikan tidak ada hubungan antara Pilpres dengan pembebastugasan pak John Atteng dari Staf Ahli Gubernur. Mungkin alasannya lebih kepada pertimbangan kesehatan. Mungkin karena masalah kesehatan pak Atteng sehingga Baperjakat membebaskannya dari tugas-tugas sebagai staf ahli,” ujar Kumendong menjawab konfirmasi wartawan.
Sebelumnya, John Atteng dalam berbagai kesempatan memang sempat melontarkan pernyataan-pernyataan kontroversial. Mulai dari pernyataannya terkait pilihan politiknya dalam Pilpres hingga pengelolaan keuangan pemprov Sulut yang menurutnya bermasalah.
“Tulis besar-besar, saya dukung Prabowo, bilang ke Gubernur. Saya tidak takut dipecat,” koar Atteng kepada wartawan saat kampanye Pilpres beberapa waktu lalu.
“Saya bisa membongkar masalah-masalah di kantor gubernur, saya berani lapor KPK dan saya tidak takut dipecat,” ujar Atteng di kesempatan berbeda. (jete)




















