Diduga Sarat Korupsi, Alperkinas Sulut: PLN Suluttenggo Harus Ganti Rugi!

Manado – Krisis listrik di Sulut akibat ulah PLN yang sering mematikan lampu terus dihujat warga. Betapa tidak, janji PLN Sulutenggo yang akan menghentikan pemadaman lampu pada 1 Oktober lalu ternyata hanya tinggal janji. Sampai Kamis (02/10) masyarakat Sulut berteriak akibat ulah PLN ini.

“Kami sangat menyayangkan pelayanan PT PLN Suluttenggo yang semakin buruk juga sangat otoriter.
Bagaimana tidak, pemadaman tanpa pemberitahuan terlebih dahulu dan seenaknya listrik dimatikan.
Bahkan waktu perbaikan atas masalah pemadaman lampu sangat lama sehingga kami sangat kewalahan
menerima keluhan-keluhan dari konsumen dan terutama ibu-ibu rumah tangga (IRT),” ujar Ketua
Asosiasi Lembaga Perlindungan Konsumen Listrik Nasional (Alperkinas) Sulut, Hari Lesar dalam
rilisnya ke cybersulutnews.co.id, Kamis malam.

Untuk itu lanjut Lesar, PLN Sulutenggo harus mengganti rugi kepada masyarakat Sulut yang telah
mengalami kerugian materi dan imaterial seperti kerusakan barang-barang rumah tangga dan juga kerugian imaterial lainnya.

“Sesuai amanat UU Ketenagalistrikan Pasal 29 ayat 1 huruf e, PT PLN Sulutenggi harus melakukan
ganti rugi. Kami sementara mengaudit berapa banyak kerugian konsumen atas ketidak profesionalisme pengelolaan PLN Suluetnggo,” tegas Lesar.

Bukan hanya itu, Lesar mengatakan dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengirimkan surat ke
Kementrian BUMN agar mengevaluasi kinerja para petinggi PT PLN Sulutenggo

“Kami akan menuntut agar DPRD harus merealisasi amanat dari UU Perlindungan Konsumen Nomor. 8
thn 1999 agar Dewan mempergunakan hak tanya. Kami tidak main-main. Dua pekan depan kami akan
bawa masalah ini ke ranah hukum, juga mendesak pihak Penegak Hukum untuk turun langsung untuk
melakukan penyidikan ke pihak manajemen PLN Sulutenggo yang patut diduga  sarat indikasi korupsi karena ada dugaan kuat telah melakukan penyimpangan keuangan negara atas pembelian dan pengadaan
peralatan-peralatan teknis sehingga gampang rusak,” tandas Lesar seraya menambahkan agar
lembaga legislatif DRRD Sulut aktif menyuarakan aspirasi warga soal kinerja PLN Sulutenggo ini.
(jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan