Minahasa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa, akhirnya menyetujui usulan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2015.
Hal ini dibuktikan dengan disahkannya draf APBD-P 2015 tersebut dalam sidang Paripurna penetapan, Rabu (16/09), bertempat di ruang sidang Kantor DPRD Minahasa, Sasaran Tondano.
Sebelum penetapan, sebanyak lima Fraksi di DPRD terlebih dahulu memberikan tanggapan dan usulannya terhadap penggunaan APBD-P 2015 itu nanti, yang selanjutnya kelima Fraksi ini menerima dan mengesahkan APBD-P tersebut.
Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi pun dalam hal ini memberikan apresiasi kepada para anggota DPRD Minahasa yang sudah secara maraton membahas draf APBD-P ini di tingkat komisi-komisi, sehingga pembahasan ini boleh selesai tepat waktu.
“Apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Minahasa yang telah menuntaskan pembahasan hingga boleh selesai. Saya percaya komitmen kita bersama untuk mewujudkan masyarakt Minahasa yang sejahtera bisa kita buktikan bersama,” ujar JWS.
Sementara, untuk APBD induk sendiri diplot sebesar Rp 994,7 Miliar, sedangkan ketika pada APBD-P, mencapai Rp 1,2 Triliun, atau mengalami ketambahan sebesar Rp 226,2 Miliar.(fernando lumanauw)




















