Minahasa – Lagi-lagi Satuan Reskrim Polres Minahasa berhasil membekuk terduga pelaku judi toto gelap alias togel, di wilayah Kota Tondano, tepatnya di Kelurahan Wawalintouan Lingkungan IV, Kecamatan Tondano Barat, Jumat (22/01) malam, sekitar 21.15 Wita.
Kali ini pelakunya adalah HT alias Hengky (67) warga Wawalintouan dan LM alias Loudy warga Rerewokan Kecamatan Tondano Barat. Keduanya tertangkap tangan saat sedang asik melakukan aktifitas judi togel disalah satu rumah pelaku.
Kapolres Minahasa, AKBP Ronald Rumondor SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Minahasa, Iptu Edi Kusniadi, kepada Cybersulutnews.co.id, Sabtu (23/01) mengatakan, pengerebekan atas kedua pelaku togel ini karena sudah dilakukan pengintaian oleh petugas selang beberapa hari terakhir ini.
“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses sidik lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kusniadi.
Sementara, dari kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah labtop jenis Toshiba dan satu buah keybord labtob, satu buah modem, dua buah kalkulator, 15 lembar kertas rekapan, lima lembar kupon, tiga lembar syair nomor dan uang hasil penjualan Rp.132.000.(fernando lumanauw)

























