Gaji 14 PNS Pemkab Minahasa Mulai Disalurkan, Gaji 13 Menyusul

Minahasa – Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji 14 bagi Aparatur Sipil Negara Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, senilai Rp 18,5 Miliar, mulai disalurkan sejak Senin 19 Juni kemarin.

Demikian dikatakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Drs Ria Suwarno MSi, kepada Cybersulutnews.co.id, Selasa (20/06) siang tadi. Menurut Suwarno, penyaluran gaji 14 ini dilakukan secara bertahap oleh pihaknya, sesuai dengan permintaan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.

“Sejak Senin kemarin sudah mulai disalurkan. Jadi penyaluran ini tentu secara bertahap sesuai permohonan dari masing-masing SKPD yang ada. Dan bila SKPD pro aktif memasukkan permintaan pencairan maka dipastikan sebelum hari raya Idul Fitri nanti sudah tuntas,” tukasnya.

Disinggung berapa banyak SKPD yang sudah memasukkan permohonan pencairan, Suwarno menjelaskan bahwa hampir sebagian besar talh memasukkan, tinggal menunggu proses. Hanya saja menurutnya, hingga saat ini masih banyak dari pihak Kecamatan-kecamatan yang belum mengusulkan.

“Tentu kami mimintakan kepada SKPD yang belum memasukkan permohonan pencairan agar segera memasukkan permohonan. Sehingga bisa dipastikan penyalurannya tidak akan melewati pekan ini,” ujarnya sembari menambahkan bila gaji 13 juga akan segera disalurkan menyusul setelah gaji bulan Juli.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan