Ini Keterangan Lengkap Polres Minahasa Soal Kasus Suami Bunuh Isteri di Noongan

Minahasa – Polres Minahasa, Senin (11/11) siang, bertempat di ruang Maesa Mapolres Minahasa, memberikan keterangan pers soal kasus pembunuhan terhadap Fransien Sandra Mokalu (39), warga Desa Noongan II, Kecamatan Langowan Barat, yang dilakukan suaminya sendiri Domme Rorie (40), lalu ditemukan gantung diri diperkebunan.

Kapolres Minahasa AKBP Denny I Situmorang SIK, melalui Kepala Satuan Reskrim Polres Minahasa AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH SIK mengatakan, dugaan sementara bahwa korban diperkirakan tewas diantara Sabtu (09/11) sekitar pukul 21.00 WITA hingga Minggu (10/11) pukul 01.00 WITA, setelah sebelumnya terjadi cekcok diantara keduanya beberapa jam sebelum kejadian.

“Pelaku membunuh korban dengan cara menebas di leher dan rahang bagian kanan sebanyak tiga kali, menggunakan parang. Pelaku disinyalir mahir menggunakan parang, dilihat dari hasil tebasan yang memgarah pada satu arah,” terang Sugeng.

“Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu membawa anak bungsu mereka yang baru berumur 1,5 tahun, ke rumah kakaknya untuk dititipkan. Usai dari situ diduga pelaku kembali ke rumah dan masuk di kamar, selanjutnya menghabisi korban yang saat itu sudah dalam keadaan tertidur pulas,” tambahnya.

Usai membunuh korban, kata Sugeng, pelaku lalu menyeret korban kedalam kamar mandi dan menutupinya dengan kasur serta selimut. Usai beraksi, pelaku lalu membawa mobilnya keluar rumah menuju ke kebun milik mereka di perkebunan Kembes, Langowan.

“Disana warga mendapati pelaku telah tewas tergantung menggunakan tali nilon. Polisi menyebutkan jika pelaku murni bebas bunuh diri.
Peristiwa itu diketahui setelah kakak pelaku hendak membawa anak bayi mereka, Minggu (10/11) malam. Selanjutnya diberitahukan anak korban jika ada bercak darah dalam kamar dan korban tak ada,” ujarnya.

“Keterangan beberapa saksi, keduanya belakangan kerap terlihat cekcok. Bahkan pernaj cekcok karena kasus perselingkuhan dan pernah dimediasi oleh Pemerintah Desa setempat,” pungkas Sugeng yang kala itu didampingi Kasubbag Humas Iptu Ferdy Pelengkahu.

Polisi kini telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti mobil, parang, kasur, seperei, selimut, tali nilon dan lainnya. Soal apakah kasus ini bakal lanjut atau tidak, Sugeng menjelaskan masih akan melakukan gelar perkara nanti.

Sementara, Kabag Ops Polres Minahasa Kompol Yuriko Fernanda SIK menambahakan, motif lain dari kasus pembunuhan ini masih akan dikembangkan pihaknya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed