Jaring Pelanggar Lalin, Satlantas Polres Gelar Razia Rutin

Minahasa – Dalam rangka menertibkan pengendara kendaraan bermotor dari tindakan pelanggaran lalu lintas (Lalin), baik roda dua maupun empat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa, menggelar razia rutin.

Pantauan Cybersulutnews.co.id, Rabu (03/07) pagi, razia lalin ini dilakukan Satlantas di wilayah dalam Kota Tondano. Kepala Satlantas Polres Minahasa AKP Andre Kilapong SE ME, melalui Kepala Unit Turjawali IPDA Noufy Massie mengatakan, razia ini merupakan program rutin Satlantas sebagai tindakan preventif menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Ini juga untuk meningkatkan kesadaran para pengendara kendaraan bermotor agar tertib dalam berlalu lintas. Sebab, kecelakaan bermula biasanya karena tidak tertibnya pengendara dalam berkendara,” kata Massie.

Adapun beberapa pelanggar yang terjaring saati itu yakni tak mengenakan helm, tidak bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi dan tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan.

“Semua pengendara yang dinyatakan melanggar tetap dikenakan e-tilang sesuai undang-undang lalin. Hal ini untuk menghindari praktek pungli,” kata dia sembari menghimbau kepada para pengendara kendaraan bermotor agar selalu tertib dalam berkendara, serta lengkap surat menyurat.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan