MITRA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara (Mitra) resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat menggelar rapat pleno untuk Pemilihan President (Pilpres) nanti.“Penetapan daftar pemilih ini merupakan tindak lanjut dari daftar pemilih sementara yang dilakukan setiap petugas PPS yang dibackup langsung PPK,” kata Aske Benu selaku ketua KPU Mitra, Selasa (10/6) 2014
Bersama empat komisioner KPU Mitra lainnya, lanjut Benu, berhasil menyempurnakan data pemilih, mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan bahkan sampai tingkat kabupaten dan selanjutnya menetapkan jumlah pemilih Mitra sebanyak 81.652 pemilih.
“Jumlah tersebut dalam rentan waktu sebulan kedepan bisa saja bertambah, misalnya lewat Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) dan Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTB). Sebaliknya bisa saja berkurang, apabila ada pemilih yang meninggal dunia atau pemilih yang memilih mencoblos di daerah lain karena alasan tugas yang tak bisa tergantikan,” kata ketua Divisi Data dan Informasi KPU Mitra, Helty Fivie Masie.
Menurut Massie, bila dibanding dengan jumlah DPT pada Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 9 April 2014 lalu, yang totalnya berjumlah 80.774, maka jumlah pemilih pada Pilpres 9 Juli nanti, bertambah 878 pemilih. “Kami berharap partisipasi politik rakyat Mitra dalam Pilpres nanti bisa meningkat,” ujarnya.

























