Minahasa – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa resmi mengumumkan bahwa tidak ada calon dari jalur perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa tahun 2024.
Hal ini menyusul, hingga pada saat penutupan pendaftaran, Minggu 12 Mei 2024, pukul 24.00 Wita malam tadi, tak ada satu pun bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan.
Ketua KPU Minahasa Rendy Suawa SH, didampingi Komisioner Lydia A Malonda, Aprilia Regar, Rijali A H I Soeratinojo dan Arif Kurniawan, serta Sekertaris Stella Sompe, dalam konferensi pers mengatakan, pemasukan berkas bagi bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa sudah ditutup, sesuai berita acara nomor 168/PL 02.2BA/7102/2/2024.
Menurutnya, pihaknya sebelumnya juga telah memberitahukan atau mengumumkan terkait calon perseorangan ini, baik melalui papan pengumuman KPU maupun website KPU. Dimana untuk untuk syarat dukungan calon perseorangan, setidaknya ada 22.525 orang, yang tersebar di minimal 13 dari 25 Kecamatan yang ada di Minahasa, sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 tahun 2024.
“Sampai malam ini, tidak ada pasangan calon perseorangan mengikuti pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa 2024. Pendaftaran calon perseorangan dibuka sejak tanggal 8 hingga 12 Mei. Namun, tak ada calon yang mendaftar,” ujar Suawa.
“Jika ada pasangan calon perseorangan yang mendaftar, tentu akan di verifikasi. Namun, sampai penutupan pendaftaran, tak ada calon yang mengajukan syarat dukungan sehingga tidak ada tindakan yang kami lakukan dampai hari ini,” bebernya.
Sementara, sesuai dengan Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, pasal 41 ayat 2, untuk jumlah syarat dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa perseorangan, harus memiliki 8,5 persen dukungan dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Minahasa.
“DPT kita saat ini berkisar di 265 ribu. Jadi, untuk dukungan calon perseorangan sesuai Uu nomor 10 tahun 2016, maka dukungan harus 8,5 persen dari DPT,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















