Manado – Menghitung hari dalam mengakhiri masa kepemimpinan, Gubernur Sinyo Harry Sarundajang (SHS) keranjingan melakukan bongkar pasang pejabat di lingkungan Pemprov Sulut. Kurang dua bulan terakhir, SHS telah melakukan 3 kali roling. Teranyar, Rabu (16/09), SHS melalui Sekprov SR mokodongan melantik dan mengambil sumpah pejabat struktural eselon II, III dan IV di lingkungan Pemprov Sulut.
Bongkar pasang pejabat ini dinilai tidak efektif karena terkesan hanya demi mengamankan orang-orang dekat Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Saya tidak melihat adanya azas the right man on the right place, denngan cepatnya rotasi dan mutasi jabatan seperti ini,” ujar Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka.
Logikanya, kata dia, pejabat struktural yang baru saja bekerja, lantas tak lama kemudian dirotasi lagi pun, dipastikan kembali butuh adaptasi. Apalagi menjelang berakhirnya kepemimpinan yang tinggal menghitung hari, alumnus Fisipol UGM ini pun menilai bukan saatnya lagi untuk rotasi dan mutasi jabatan.
Ia pun menilai kondisi ini sebagai indikator Post Power Syndrome dari seorang pemimpin yang akan segera mengakhiri kekuasaannya. “Bongkar pasang pejabat menggambarkan hasrat seorang gubernur yang ingin jabatan struktural di lingkungan Pemprov Sulut dikuasai oleh orang-orang dekat,” ujar Putra Gubernur Pertama Sulut.
Seharusnya, kata dia, pada masa akhir jabatan kepala daerah harus ada evaluasi atau penilaian pencapaian misi dan visi.
Bongkar pasang pejabat dianggap Tumbelaka bukan merupakan kebutuhan di lingkungan Pemprov Sulut untuk saat ini. Lebih bagus lagi yang harus segera diubah itu adalah pola kerja, selain perilaku pejabatnya. “Untung rolling hari ini (Rabu, 16/09) tidak ada pejabat yang nonjob, seperti dua kali roling pejabat sebelumnya,” katanya lagi.
Diketahui, Sekprov SR Mokodongan, Rabu (16/09) melantik dan mengambil sumpah/janji 3 pejabat eselon II, 17 pejabat eselon III dan 8npejabat eselon IV.
Pelantikan pejabat struktural Eselon II berdasarkan SK Gubernur nomor 821.2/BKD/SK/358/ tertanggal 15 september 2015, tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural eselon II dilingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Untuk Eselon III berdasarkan SK Gubernur nomor 821.2/BKD/SK/359/ tertanggal 15 september 2015 dan Eselon IV berdasarkan SK Gubernur nomor 821.2/BKD/SK/360/tertanggal 15 september 2015.
Adapun Pejabat Eselon II yang dirolling yakni kepala Badan Lingkungan Hidup Edwin Silangen menjadi kepala badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggantikan JM Lukas, Lukas sendiri dipercayakan menjadi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja menggantikan Roy Mewoh yang dipercayakan mengisi posisi Kaban BLH yang ditinggal silangen.
Mokodongan kepada wartawan mengatakan, roling pejabat dilakukan semata-mata karena kebutuhan organisasi.



















