
Mitra-Sebanyak 21 desa dari jumlah keseluruhan 135 desa di Kabupaten Mitra hingga kini belum memiliki Kepala Desa definitif. Sejumlah masa jabat kepala desanya bahkan telah berakhir sejak 2013 silam.
“21 kepala desa ini diantaranya telah mengantongi SK Bupati dan berstatus sebagai pejabat kepala desa sementara. Untuk masa jabatannya selama setahun dan bisa diperpanjang selema enam bulan. Sedangkan 13 Kepala Desa diantaranya masih berstatus sebagai pelaksana harian (Plh) karena masih mengantongi nota dinas dari camat setempat,” urainya.
Jelang berakhirnya masa jabatan sejumlah Kepala Desa di Mitra tersebut, rencananya 2015 mendatang, Pemerintah Kabupaten setempat akan menggelar Pemillihan Kepala Desa (Pilkades) secara serempak.
Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Mitra, Piether Owu melalui Kabid Pemdes Joni Mokolomban S.Sos, kepada wartawan. “Pilkades akan dilakukan di 34 desa. Pelaksanaannya serentak di gelar bulan Febuari 2015 mendatang,” ungkap Mokolomban.
Sebelumnya, Bupati Mitra James Sumendap SH menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades di Mitra akan biayai dengan dana APBD. “Jadi tak ada lagi alasan apapun panitia pemilihan untuk memungut biaya kepada masyarakat. Apabila nanti ditemui pasti saya tindak tegas,” tukasnya(Alfian Jay)

























