Pemdes Kembuan Tetapkan 25 KPM Dalam Musdes

Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Kembuan Kecamatan Tondano Utara tetap sejalan dengan program Pemerintah Pusat dalam mensejahterakan masyarakat.

Salah satunya, dengan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar, Jumat (13/01) siang, bertempat di Balai Desa.

Dalam Musdes yang dihadiri langsung Camat Tondano Utara, Thelma S Torar SSos ini, Pemdes Kembuan menetapkan penerima BLT sebanyak 25 KPM.

Hukum Tua Desa Kembuan, Olke Teske Walalangi mengatakan, penetapan KPM BLT dengan kemiskinan ekstrim ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan sesuai dengan kesepakan bersama dalam Musdes.

“Tahun sebelumnya, kita menetapkan 21 KPM penerima BLT. Tahun ini, ada kenaikan walaupun tidak signifikan, yakni dari 21 menjadi 25 KPM,” terang Walalangi.

Dengan demikian, anggaran yang dialokasikan untuk 25 KPM BLT ini sebesar Rp 90 juta. Dia berharap, dengan adanya ketambahan BLT untuk masyarakat, bisa mengcover mereka yang tahun sebelumnya tidak mendapat BLT.

“Kami berharap, KPM BLT ini tepat sasaran. Semoga BLT ini nantinya tetap digunakan dengan baik sesuai peruntukan,” pungkasnya.

Sementara, Camat Thelma Torar mengapresiasi Pemdes Kembuan atas terselenggaranya Musdes ini. Dia pun berharap, KPM BLT yang ditetapkan ini dapat dimaklumi oleh seluruh masyarakat.

“Harapan kami, BLT ini tidak menjadi persoalan. Karena ini untuk masyarakat dengan kemiskinan ekstrim, tentu yang berhak adalah mereka yang betul-betul dinilai layak menerima,” ujarnya.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan