Pemkab Minahasa Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJPD 2005-2025

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, melalui Badan Pengembangan Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda), menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 Kabupaten Minahasa, bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Senin (18/03) pagi.

Kegiatan yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Jeffry Robby Korengkeng SH MSi, yang juga selaku narasumber ini, mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan RPJPD, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana pemerintah daerah.

“Dalam pasal 22 ayat 1 menyebutkan bahwa, rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan pemangku kepentingan, melalui forum konsultasi publik, dan pada ayat 3 untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal RPJPD,” kata Korengkeng.

“Nah, dalam melaksanakan amanat aturan tersebut maka, Pemkab Minahasa melaksanakan kegiatan ini, sebab RPJPD merupakan salah satu rangkaian perencanaan pembangunan dengan kurun waktu 20 tahun,” ujarnya lagi.

Tujuan dilaksanakannya konsultasi publik ini menurut Korengkeng, untuk memperoleh masukan penyempurnaan rancangan awal perubahan RPJPD dan untuk membahas permasalahan pembangunan daerah, serta isu-isu strategis daerah.

“Pembahasan dalam forum ini nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan. Untuk itu, kiranya para peserta dapat berperan secara aktif menyumbangkan aspirasi, ide dan pemikirannya, sehingga konsultasi publik ini bisa benar-benar efisien dan efektif,” pungkasnya.

Acara yang dihadiri seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Minahasa, LSM, Tokoh Masyarakat dan Pengusaha serta menghadirkan narasumber Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekdakab Minahasa Dr Sihar Wilford Siagian MA, Kepala Bidang Monev Bappeda Provinsi Sulawesi Utara Ir Danny Kauruw MT, Fasilitator Drs Boaz Wilar MSi juga penyusunan perubahan RPJPD, Kepala Bappelitbangda Minahasa Drs Hanes Donald Wagey MBA ini, diakhiri dengan penandatanganan berita acara Kesepatakan Hasil Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Perubahan RPJPD Kabupaten Minahasa tahun 2005-2025.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan

News Feed