by

Pemkab Minahasa Gelar Rakor Advokasi Kabupaten Layak Anak

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) Advokasi dan Pendampingan Kabupaten Layak Anak, Rabu (28/02), bertempat di ruang sidang Kantor Bupati, Tondano.

Kegiatan yang diawali dengan laporan Plt Kepala Dinas PPPA Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi ini, dibuka Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, yang diwakili Sekretaris Daerah Dr Lynda D Watania MM MSi.

Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala Dinas PPPAD Provinsi Sulawesi Utara Wanda L C Musu SE MM, Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekdakab Minahasa Dr Christian Vicky Tanor SPi MSi, Inspektur Daerah Moudy Lontaan SSos, para Kepala Badan, Kepala Dinas, Kabag dan Camat se-Minahasa.

Sekda Lynda Watania dalam sambutan memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terus memberikan perhatian dan dedikasi yang tinggi dalam upaya mengimplementasikan program Kabupaten Layak Anak ini, dengan menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan anak, memastikan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk hidup dengan layak, berpartisipasi dan menggapai impian mereka.

Dia berharap, momentum ini akan meningkatkan predikat Kabupaten Minahasa nanti, sembari mengingatkan agar memperhatikan data dan fakta yang ada, mengidentifikasikan keberhasilan dan tantangan yang dihadapi, dan apabila terdapat kekurangan segera diperbaiki untuk kesuksesan program ini.

“Saya berharap kegiatan yang penting dan bersifat global ini, selain untuk mensukseskan program pemerintah juga akan meningkatkan kualitas hidup anak-anak kita dan memastikan bahwa hak-hak mereka dijamin dan dilindungi dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Sementara Plt. Kadis PPPA Minahasa Agustivo Tumundo dalam laporannya menyebutkan bahwa Kabupaten Minahasa telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak sejak tahun 2019 dengan kategori Pratama, dilanjutkan pada tahun 2022 dengan kategori Pratama pula.
Disamping itu, menurut Tumundo telah diterbitkan pula produk-produk hukum yang memperkuat Minahasa sebagai Kabupaten Layak Anak berupa Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2019 tentang Kabupaten Layak Anak, Peratuan Bupati tentang Perlindungan Anak, Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak, SK Bupati tentang Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak dan SK Bupati tentang Pembentukan Forum Anak Daerah Kabupaten Minahasa.

Tumundo juga berterima kasih atas dukungan semua pihak bersama insan pers yang terus mendukung upaya dalam mewujudkan dan meningkatkan predikat Kabupaten Minahasa sebagai Kabupaten Layak Anak.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas P3AD Provinsi Sulut Wanda LC Musu, SE, ME memberikan materi pendampingan dalam rangka penilaian Kabupaten Layak Anak tahun 2023.

Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala Bidang PHA Dinas P3AD Sulut Anita Tarumangkeng SSTP MAP, Sekdis DP3A Minahasa Josephine Kaurouw SP, para Kabid DP3A Minahasa masing-masing Dra Chrestine Dowah, Irene Rumagit SE MSi, Dayne Lantang SE MAP dan Dra Fifi Lensun.(fernando lumanauw)

Comment

Leave a Reply

News Feed