Pemkab Minahasa Sosialisasikan Pembayaran Pajak dan Retribusi Melalui QRIS CBP Rupiah

Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS CBP Rupiah.

Kegiatan ini dibuka Penjabat Bupati Minahasa Dr Noudy R P Tendean SIP MSi, didampingi Sekretaris Daerah Dr Lynda D Watania MM MSi, bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa, Kamis (17/08).

Perwakilan dari Bank Indonesia Felicia Erinna mengawali sambutannya menyampaikan bahwa QRIS CBP Rupiah adalah sistem pembayaran berbasis kode QR yang terintegrasi dengan Bank Indonesia, memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran melalui satu kanal dengan menggunakan berbagai aplikasi keuangan.

“Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” terang dia.

Sementara, Bupati Tendean dalam sambutannya menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan publik, terutama dalam hal transaksi keuangan yang lebih mudah, cepat, dan aman.

“Melalui sistem QRIS CBP Rupiah, masyarakat Minahasa kini dapat melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara digital dengan lebih praktis dan efisien. Ini sejalan dengan upaya kami dalam mendorong transformasi digital di sektor pemerintahan,” ujarnya.

Menurut Tendean, Pajak atau retribusi merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah yang sangat vital yang dikelola oleh Bappeda sebagai leading sektor, sehingga Pemkab Minahasa sangat mendorong agar masyarakat dapat menggunakan kanal QRIS ini.

“Mudah mudahan para peserta yang hadir dalam kesempatan sosialisasi ini bisa menjadi agen pemanfaatan QRIS,” imbuhnya.

Bapenda juga dalam menghadapi tantangan, yaitu pemanfaatan teknologi, sangat diperlukan adanya tenaga pendampingan kepada masyarakat, apalagi terkait IT.

“Pasca sosialisasi ini, saya berharap dapat dimanfaatkan dan lebih meningkatkan pendapatan daerah lewat pajak dan mari kita bersama bergandengan tangan untuk meningkatkan PAD,” pungkasnya.

Selain membahas aspek teknis QRIS CBP Rupiah, acara sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pelindungan konsumen yang inklusif dan aman bagi masyarakat dalam era digital. Menurut Tendean, konsumen perlu dilindungi dari potensi penyalahgunaan data dan transaksi digital yang tidak sah. Pemerintah akan bekerja sama dengan otoritas terkait untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan ini.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Bapenda Minahasa, Djefry Tangkulung SH MAP, Kabag Prokopim, Para Lurah Kecamatan Tondano Raya serta masyarakat umum.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan