Pemkot Tomohon Berlakukan Sistem Penilaian SKP

Tomohon – Pemkot Tomohon mulai memberlakukan sistem penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Hal tersebit dikatakan Sekda Dr Arnold Poli saat memberikan arahan pada Apel, Senin (02/02).

Begitupula dalam penerapan Undang-Undang ASN dan PP 53 tahun 2010. Diiringi juga dengan pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan sesuai dengan beban kerja.

Saat menyampaikan arahannya, Ketua AGIS Sulut ini mengingatkan seluruh.pejabat dan seluruh staf agar bekerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk menyelesaikan apa yang menjadi visi dan misi walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak.

Oleh karena itu Poli mengingatkan para pejabat mulai dari Asisten, Kabag, dan seluruh staf untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi masing-masing dengan sebaik-baiknya agar semua program yang
telah direncanakan dan telah dianggarkan, agar supaya dituntaskan padatahun ini. Baik pembangunan infrastruktur penunjang dalam perekonomian, kesehatan, pendidikan dan pariwisata serta bidang-bidang
lainnya.

Poli juga mengharapkan agar dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab masing masing untuk selalu dikomunikasikan dengan pimpinan dan
dikoordinasikan dengan atasan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan
kerja dengan baik sehingga sinergitas yang tercipta akan mendorong
terlaksananya program dan kegiatan dengan baik dan mencapai tujuan
yang ditetapkan.

Kegiatan ini diikuti oleh para asisten, staf ahli, kabag, kasubag, para staf pelaksana dan tenaga kontrak.(maria)

Tinggalkan Balasan