Manado – Satu tahun jelang berakhirnya kepemimpinan Gubernur SH Sarundajang dan Wagub Djouhari Kansil, Pemprov Sulut memperketat pengawasan internal. Inspektorat sebagai lembaga audit internal diperkuat dengan masuknya dua mantan auditor BPKP untuk menempati top birokrat di SKPD ini.
Setelah sebelumnya, mantan Kabid Anggaran pada BPK-BMD Sulut, Zainudin Hilimi dimutasi ke jabatan Sekretaris Inspektorat Sulut, kini mantan atasannya menyusul. Kepala BPK-BMD Praseno Hadi, Selasa (14/10/14) dimutasi ke jabatan baru sebagai Kepala Inspektorat Provinsi Sulut setelah dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Gubernur Djouhari Kansil berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor :821.2/BKD/SK/303/2013 Tangal 14 September 2014.
Diketahui, Pras dan Jay merupakan pegawai BPKP yang diminta langsung Gubernur SH sarundajang untuk membantu tugasnya terutama dalam pengelolaan keuangan di Pemprov Sulut.
“Kita ini memang sejak awal bersama-sama. SK perbantuan BPKP ke pemprov Sulut memang saya dan pak Pras sepaket. Jadi di mana ada pak Pras saya pasti ikut,” ungkap Sekretaris Inspektorat Provinsi Sulut, Zainudin Hilimi.
Menurut Jay (sapaan akrab Hilimi), salah satu alasan Gubernur SHS menempatkan dirinya dan kemudian disusul Praseno Hadi (Pras) ke Inspektorat Sulut adalah untuk memperkuat pengawasan. “Gubernur menilai, pengawasan administrasi sudah cukup baik. BPK-BMD sudah sangat ketat melakukan filter terhadap administrasi keuangan. Sayangnya pengawasan substansi dinilai masih lemah. Masih banyak yang kecolongan. Tanpa tedeng aling-aling saya langsung dipertintah gubernur ke Inspektorat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, adanya temuan kegiatan pengadaan makan-minum (mami) fiktif di Setdaprov Sulut yang menyemabkan LKPD Pemprov Sulut tahun 2013 hanya mendapatkan opini WDP oleh Badan Pemeriksa Keuangan dituding sebagai buntut lemahnya pengawasan internal yang dilakukan Inspektorat.

























