Polda Incar Tersangka Lain kasus Dugaan Korupsi Youth Center

Gedung Youth Centre Manado (foto:ist)
Gedung Youth Centre Manado (foto:ist)

Manado – Setelah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Youth Center, masing-masing, Re alias Ronny, P alias Pas dan Ju alias Jufry, Polda Sulut kini mengejar para tersangka lain.

Dari informasi yang diterima, bahwa kasus yang merugikan negara hingga milliaran rupiah tersebut masih menyisakan lima tersangka lain.

Namun sampai saat ini, pihak Polda Sulut masih menyembunyikan identitas dari kelima orang tersebut.
Proses belakangan ini sedang dalam koordinasi berkas tiga orang tersangka yang telah ditahan. Khusus penahanan lima tersangka lain, penyidik Polda menunggu final berkas di Kejaksaan. Dengan kata lain, penyidik tak mau gegabah menahan tiga tersangka untuk mengantisipasi kelalaian agar para tersangka tidak dengan mudah ‘lepas’ dari kasus ini.

“Kami menunggu petunjuk dari kejaksaan, kalau memang sudah final semua, kami akan menahan lima tersangka. Intinya, kalau berkas selesai kami lakukan penahanan,”ujar sumber penyidik, kepada wartawan akhir pekan lalu.

Sumber menambahkan, penanganan kasus Youth Center prioritas karena pengungkapan tersangka baru selain delapan yang telah lebih dulu menjadi oknum bertanggungjawab masih dilakukan. Apalagi jika nantinya ada petunjuk baru dari kejaksaan yang harus diungkap.

“Tunggu petunjuk dari kejaksaan. Kan sudah tahap satu dan kalau ada petunjuk pasti ditindaklanjuti,” ungkap penyidik seraya menambahkan, jika tidak ada aral melintang, Senin (22/09) hari ini, Polda akan menerima petunjuk dari kejaksaan dengan status P19.(Ay)

Tinggalkan Balasan