Jakarta – Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Sekitar Danau Tondano, kini menjadi pembahasan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Repoblik Indonesia.
Hal ini menyusul Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Minahasa tentang RDTR Kawasan Sekitar Danau Tondano, bertempat di Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place Hotel, Senin (24/07).
Rapat yang dipimpin Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Ir Gabriel Triwibawa M Eng Sc ini, dihadiri langsung Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi, didampingi Ketua DPRD Minahasa Glady P E Kandouw SE, Sekda Minahasa Dr Lynda Deisye Watania MM MSI, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ir Wenny Talumewo, Kadis PUPR Daudson Rombon ST, Kadis Pertanian Dr Rita Ratulangi, Sekretaris Dewan Dra Ria Suwarno MSi, Kabag Hukum Carlo Wagey dan Staf Khusus Bupati bidang Investasi.
Dalam rapat tersebut, Bupati ROR terlebih dahulu memaparkan tentang RDTR ini, dimana hal ini akan menjadi acuan dalam perencanaan dan perizinan pemanfaatan ruang di delapan kecamatan yang ada di seputaran Danau Tondano.
“Luas cakupannya mencapai 12.933 Hektar, yang meliputi Kota Tondano dan wilayah keliling Danau Tondano. Kemudian, penetapan RDTR dapat memicu dan memberikan kemudahan serta kepastian investasi tanpa mengabaikan aspek keberlanjutan Danau Tondano, untuk kesejahteraan rakyat Minahasa,” kata Bupati.
Apa yang disampaikan Bupati ROR ini kemudian mendapat respon positif dari pihak Kementerian ART/BPN, untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.(fernando lumanauw)


























