Minahasa – Meski telah ada surat edaran nomor 021/BM/II-2015 tentang penegakan disiplin bagi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, yang dikeluarkan Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi belum lama ini. Keluyuran saat jam kerja berlangsung nampaknya sudah menjadi kebiasaan sejumlah oknum PNS di lingkup jajaran Pemkab Minahasa belakangan ini.
Terpantau Cybersulutnews.co.id, disejumlah tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan dan kios-kios makan nampaknya menjadi tempat nongkrong para oknum PNS yang keluyuran ini, dengan dalih cari sarapan pagi atau semacamnya.
“Entah perilaku seperti ini diketahui pimpinan atau tidak, tapi keluyuran saat jam kerja ini nampaknya sudah jadi kebiasaan sejumlah PNS di Minahasa, sebaiknya pemimpin kita di Minahasa ini menyikapi hal tersebut,” ujar Moudy Lengkey, salah seorang warga Tondano mengeluhkan ulah sejumlah oknum PNS ini.
Menanggapi hal ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Minahasa, Engelbert Raiuntung SH, ketika ditemui Cybersulutnews.co.id, Jumat (27/03) berjanji akan intens melakukan razia PNS.
“Selama ini kami melakukan patroli bekerjasama dengan BKDD Minahasa. Kami akan terus melakukan patroli ini dan akan menindak PNS yang kedapatan keluyuran saat jam kerja berlangsung, karena tindakan ini untuk penegakan surat edaran yang dikeluarkan pak Bupati tentang disiplin PNS,” ujar Raintung.(fernando lumanauw)


























