
Minahasa – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, Senin (24/02), kembali menciduk 16 siswa SMA dan SMP di Kota Tondano, yang bolos dari jam sekolah, di sejumlah tempat berbeda.
Kepala Satpol PP Pemkab Minahasa, Moudy Pangerapan SH, kepada CSN mengatakan, ke-16 anak sekolah ini terdiri dari 10 anak SMP dan enam anak SMA di tangkap saat sedang nongkrong di warnet, dan di pertokoan Kota Tondano.
“Petugas melakukan patroli sepeda dan kendaraan di Kota Tondano dan mendapati siswa-siswa ini sedang bolos, ada yang di warnet, di pasar dan ada yang nongkrong di pusat keramaian Kota Tondano,” ujar Pangerapan.
Selain itu, dikatakan Pangerapan, petugas juga menciduk dua orang remaja yang mengenakan baju sekolah namun ternyata tidak terdaftar sebagai siswa.
“Ada dua anak lagi yang mengenakan seragam sekolah tapi ketika diinterogasi ternyata bukan anak sekolah alias anak putus sekolah,” terang Pangerapan.
Pangerapan menambahkan, pihaknya juga menyita dua buah Hp dari siswa dan didapati berisi rekaman video porno.
“Dua Hp kami sita dan ketika diperiksa beisi video porno,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















